Jadwal Pencairan TPG Triwulan 4 Pekan Kedua November 2025, Disusul Gaji ke-13 100 Persen

Senin 10 Nov 2025, 20:30 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG) 2025. (Sumber: Poskota/ChatGPT)

Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG) 2025. (Sumber: Poskota/ChatGPT)

POSKOTA.CO.ID - Akhir tahun 2025 membawa kabar gembira yang sangat dinantikan oleh seluruh guru di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi telah menetapkan jadwal pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) TPG Triwulan IV 2025.

Pengumuman ini menjadi angin segar dan penguat semangat bagi para pendidik, terutama di tengah proses penyelesaian pencairan triwulan III yang masih berlangsung di beberapa daerah.

Lebih dari sekadar pengumuman jadwal rutin, kali ini pemerintah juga menghadirkan kejutan istimewa. Para guru tidak hanya akan menerima TPG Triwulan IV, tetapi juga berhak mendapatkan "kado" akhir tahun berupa Tunjangan Hari Raya, THR dan Gaji Ke-13 TPG sebesar 100 persen.

Paket bantuan tambahan ini dipastikan akan mendarat di rekening para guru tepat pada bulan Desember 2025, menyemarakkan penghujung tahun.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru TPG TW 3 Belum Cair? Cek Arti Kode TMS 01, 02, dan 03 di Info GTK

Jadwal Inti dan Kado Istimewa Akhir Tahun

Berdasarkan petunjuk teknis Kemendikdasmen yang disampaikan melalui channel Zona Guru, pencairan TPG triwulan IV akan dimulai pada pekan kedua November 2025.

Proses penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan validasi data dan kelengkapan administrasi di masing-masing daerah.

Yang menjadi sorotan utama adalah pengumuman "kado istimewa" untuk akhir tahun. Para guru tidak hanya menerima TPG triwulan IV, tetapi juga berhak mendapatkan:

  • Tunjangan Hari Raya (THR) TPG 100 persen
  • Gaji Ke-13 TPG 100 persen

Kedua tambahan tunjangan ini dijadwalkan dicairkan secara bersamaan pada Desember 2025. Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan pemerintah atas pengabdian para guru, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Baca Juga: Kapan TPG TW 4 Cair November 2025? Catat Jadwal dan Alur Pencairannya

Daerah Penerima dan Kriteria Kelayakan yang Perlu Diperhatikan

Tidak semua daerah otomatis menerima tambahan TPG 100% ini. Kementerian Keuangan telah menyetujui pengajuan dari 309 daerah di Indonesia untuk menerima manfaat penuh.


Berita Terkait


News Update