TPG Triwulan 3 Belum Cair? Cek 5 Poin Wajib di Info GTK Ini!

Minggu 09 Nov 2025, 15:20 WIB
5 poin wajib di info GTK (Sumber: Gemini AI)

5 poin wajib di info GTK (Sumber: Gemini AI)

POSKOTA.CO.ID - Ribuan guru di berbagai daerah saat ini tengah menunggu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Tahun 2025.

Banyak yang mengira bahwa keterlambatan terjadi karena dana dari pusat belum disalurkan.

Faktanya, penyebab paling umum justru terletak pada data yang belum valid di sistem Info GTK.

Sebelum TPG cair, Kemendikbudristek mensyaratkan bahwa seluruh data guru harus akurat, sesuai beban kerja, serta terverifikasi melalui Info GTK.

Baca Juga: Tim Psikologi Polda Metro Jaya Dampingi Keluarga dan Guru Korban Ledakan SMAN 72

Jika ada satu saja ketidaksesuaian, penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) akan otomatis tertunda, yang kemudian berdampak pada pencairan.

Berikut lima langkah pengecekan yang wajib diperhatikan guru agar pencairan tidak berlarut-larut:

  1. Pastikan Dapodik Sudah Sinkron

Info GTK mengambil seluruh data dari Dapodik. Jika data di sekolah belum diperbarui, status validasi pasti tertahan. Periksa beberapa poin berikut:

  • Nama dan NUPTK sesuai dokumen resmi.
  • Sekolah induk terdata dengan benar.
  • Jam mengajar minimal 24 jam tatap muka.
  • Tugas tambahan telah diinput sesuai peran.

Jika muncul kode 02 atau 16 pada Info GTK, lakukan sinkronisasi ulang melalui operator Dapodik.

  1. Cek Status Validasi Info GTK

Perhatikan kode validasi:

  • Kode 08 > Data valid, SKTP terbit (siap cair).
  • Kode 16 > Data valid namun SKTP belum terbit (menunggu proses).
  • Kode 02 > Jam mengajar belum memenuhi syarat.

Selama belum mencapai kode 08, pencairan belum dapat diproses.

  1. Pastikan SKTP Sudah Terbit

Berita Terkait


News Update