POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama libur Imlek di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Rekayasa ini meliputi penerapan sistem ganjil genap serta pemberlakuan satu arah (one way) di sepanjang Jalan Raya Puncak
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa skema rekayasa lalu lintas selama libur Imlek difokuskan pada optimalisasi sistem satu arah.
Menurutnya, one way akan menjadi pilihan utama ketika kepadatan kendaraan mulai meningkat tajam di kawasan Simpang Gadog.
“Untuk rencana rekayasa, kita akan melaksanakan antisipasi apabila ada terjadi kepadatan dengan mengoptimalkan rekayasa one way yang pertama. Kemudian sebelum dilaksanakan one way itu dilaksanakan ganjil genap,” kata Iptu Ardian Novianto, pada Jumat, 13 Februari 2026.
Ia menambahkan, penerapan ganjil genap akan diberlakukan lebih dahulu sebagai upaya mengurangi volume kendaraan sejak awal, sebelum akhirnya jalur difokuskan menjadi satu arah jika kondisi lalu lintas semakin padat.
Penerapan ganjil genap di jalur Puncak mulai diberlakukan sejak sore hari dan akan berlangsung hingga puncak perayaan Imlek pada 17 Februari.
Kebijakan tersebut juga mencakup periode cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
“Untuk ganjil genap nanti sampai hari Imlek itu di Selasa ya iya betul tanggal 17 ya. Kalau memang itu kan cuti bersama, kalau sudah ditetapkan cuti bersama itu pasti karena kan ditetapkan hari libur ya, libur nasional kan jadinya. Kalau untuk cuti bersama itu juga kita laksanakan, jadi mulai hari Sabtu sampai dengan hari Selasa,” ungkapnya.
Lantas, mulai berapa jadwal ganjil genap di kawasan Puncak Bogor? Berikut informasi yang bisa disimak selengkapnya.
Baca Juga: Link Video Cukur Kumis Day 2 Viral di TikTok, Cuplikan Baru Bikin Publik Makin Penasaran
