DPRD Jakarta Sebut Pemprov Mesti Tindak Tegas Pencuri Fasilitas Umum

Jumat 13 Feb 2026, 18:41 WIB
Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Kevin Wu. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Kevin Wu. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD Jakarta menyoroti kasus pencurian aset pada fasilitas umum di ibu kota.

Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Kevin Wu mengatakan, pelaku kasus pencurian itu harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Tidak adanya tindakan tegas yang diambil kepada para pencuri aset-aset daerah ini membuat para pelaku semakin berani untuk melancarkan aksi kriminalnya," kata Kevin saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Februari 2026.

Menurutnya, Satpol PP Jakarta perlu berkoordinasi dengan aparat-aparat penegak hukum lainnya untuk mendapatkan bantuan.

Baca Juga: DPRD Jakarta Apresiasi Upaya Transjakarta Dorong Masyarakat Beralih dari Transportasi Pribadi ke Umum

"Ketika ada pelaku yang kemudian tertangkap, maka perlu diproses secara hukum sesuai dengan peraturan-peraturan berlaku. Ini harus dilakukan untuk memberikan efek jera," ujarnya.

Menurutnya, kasus pencurian bisa dicegah ka penerangan cukup dan kamera CCTV di beberapa sudut. Dengan begitu, pihak tidak bertanggung jawab tidak berani macam-macam.

"Oleh karena itu, lampu-lampu penerangan harus dipastikan menyala dan ada CCTV untuk mengawasi apa-apa saja yang terjadi di sana," ucapnya.

Sebelumnya, marka mata kucing di kawasan Underpass Cawang, Jakarta Timur, ducuri pria bertopeng, Selasa, 10 Februari 2026.


Berita Terkait


News Update