Pahami 4 Poin Penting di Info GTK agar Tunjangan Profesi Guru Tak Gagal Cair Akibat Kode 02

Jumat 07 Nov 2025, 22:42 WIB
Ilustrasi pencairan TPG dan status bisa dicek melalui Info GTK.

Ilustrasi pencairan TPG dan status bisa dicek melalui Info GTK.

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun, ribuan guru di seluruh Indonesia menanti pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang dikenal sebagai tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 (TW 4).

Namun, sebelum dana cair, setiap guru wajib melakukan pengecekan penting di Info GTK agar tidak mengalami kendala pencairan akibat munculnya kode 02 atau tanda data belum valid.

Kesalahan kecil pada data bisa berakibat fatal seperti tunjangan tidak bisa dicairkan tepat waktu.

Karena itu, guru perlu memahami arti kode 02 dan memeriksa empat poin utama di Info GTK agar proses pencairan berjalan lancar.

Baca Juga: TPG November 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Mengecek Statusnya di Info GTK

Mengapa Cek Info GTK Penting sebelum Tunjangan TW 4 Cair?

Info GTK merupakan sistem resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berfungsi memverifikasi data guru, mulai dari kepegawaian, sertifikasi, hingga kelayakan tunjangan.

Setiap akhir tahun, data dari Info GTK menjadi acuan utama bagi verifikator Dinas Pendidikan dan Ditjen GTK untuk menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 4.

Jika data belum valid, sistem akan menandai dengan kode error, salah satunya kode 02, yang sering kali menjadi penyebab gagalnya pencairan tunjangan.

Arti Kode 02 di Info GTK

Kode 02 menunjukkan bahwa data guru belum valid atau belum sinkron antara sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan data kepegawaian, seperti di BKN. Beberapa penyebab umum munculnya kode ini antara lain:

Baca Juga: Bukan Error! Inilah Makna Sebenarnya di Balik Status Info GTK yang Membuat Guru Cemas

  • Perbedaan NIP atau nama antara Dapodik dan database BKN.
  • SK mengajar belum diverifikasi oleh operator sekolah.
  • Status kepegawaian belum diperbarui.
  • Jam mengajar atau mata pelajaran tidak sesuai dengan bidang sertifikasi.

Jika kode ini tidak segera diperbaiki, guru yang bersangkutan tidak akan masuk daftar penerima Tunjangan Profesi Guru hingga datanya valid kembali.

4 Poin Wajib Diperiksa Guru di Info GTK sebelum Tunjangan TW 4 Cair


Berita Terkait


News Update