POSKOTA.CO.ID - Menjelang tutup tahun 2025, jutaan guru di seluruh Indonesia bersiap menyambut pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang menjadi hak bagi pendidik bersertifikat pendidik.
Namun di balik euforia tersebut, ada satu langkah penting yang tidak boleh diabaikan yakni memastikan data valid di Info GTK.
Banyak kasus keterlambatan pencairan tunjangan disebabkan oleh status validasi yang masih berwarna merah atau bertuliskan "Belum Valid" di laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
Meski terlihat sepele, status ini bisa menjadi penyebab utama dana tunjangan tidak segera cair, karena sistem otomatis menahan proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) hingga seluruh data benar-benar valid.
Baca Juga: Bukan Error! Inilah Makna Sebenarnya di Balik Status Info GTK yang Membuat Guru Cemas
Peran Penting Info GTK dalam Proses Pencairan TPG
Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) merupakan sistem resmi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek.
Platform ini berfungsi sebagai alat verifikasi kelayakan penerima TPG yang datanya terintegrasi langsung dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Sistem Info GTK menjadi dasar utama bagi Kementerian Keuangan dalam menyalurkan dana TPG ke rekening masing-masing guru.
Oleh karena itu, setiap pendidik wajib memastikan status validasinya berwarna hijau dengan keterangan "Valid."
Jika masih berstatus "Belum Valid," SKTP tidak akan diterbitkan dan dana tunjangan otomatis tertunda.
