POSKOTA.CO.ID - Mulai 1 November 2025, PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku di seluruh Indonesia.
Kabar baiknya, harga Pertalite masih dipertahankan di level Rp10.000 per liter, tanpa ada kenaikan di 38 provinsi, dari Aceh hingga Papua Barat Daya.
Dengan angka oktan 90, Pertalite tetap menjadi pilihan utama bagi pengguna kendaraan roda dua dan mobil keluarga.
Baca Juga: Harga Bensin di Negara Tetangga Lebih Terjangkau, Cek Perbandingannya dengan Pertamina
Keputusan untuk menjaga harga Pertalite ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dan Pertamina dalam melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika harga minyak dunia.
Sementara itu, Pertamax mengalami sedikit penyesuaian harga antarwilayah. Harga terendah tercatat di Free Trade Zone (FTZ) Sabang sebesar Rp11.500 per liter, sedangkan harga tertinggi mencapai Rp12.800 per liter di Sumatera Barat dan Riau.
Berikut Kisaran Harga Pertamax di Beberapa Provinsi
- DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali: Rp12.200/liter
- Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan: Rp12.500/liter
- Sumatera Barat & Riau: Rp12.800/liter
- Maluku & Papua: Rp12.600/liter
Untuk wilayah Pertashop, harga Pertamax sedikit lebih rendah, berkisar antara Rp12.100–Rp12.700 per liter.
Pertamina menjelaskan, variasi harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain biaya distribusi logistik, nilai tukar rupiah, dan pergerakan harga minyak dunia (MOPS/Mean of Platts Singapore).
Baca Juga: Bensin Campur Air di Bekasi, Ini Modus Nakal Sopir dan Kernet Truk Tanki
Meski demikian, secara umum harga BBM kali ini relatif stabil dibandingkan periode sebelumnya.
Masyarakat pun tidak perlu khawatir akan lonjakan besar seperti yang sempat terjadi pada pertengahan tahun lalu.
