POSKOTA.CO.ID - Banyak guru di seluruh Indonesia bersyukur karena Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 sudah mulai cair ke rekening masing-masing.
Namun, sebagian guru justru dibuat bingung karena meskipun dana TPG sudah diterima, data di Info GTK masih menunjukkan status tidak valid. Apa yang sebenarnya terjadi, dan apa yang harus dilakukan?
Secara ideal, TPG hanya dicairkan jika data guru di Info GTK sudah berstatus valid. Namun, terkadang perbedaan waktu sinkronisasi antara Dapodik, Info GTK, dan sistem penyaluran TPG di daerah menyebabkan ketidaksesuaian data.
Dengan kata lain, data bisa saja sudah valid di saat proses pencairan dilakukan, tetapi setelah pembaruan sistem, statusnya berubah menjadi tidak valid.
Baca Juga: Langkah dan Panduan Lengkap Cek Validasi GTK dan Tips Agar Pencairan TPG Tepat Waktu November 2025
Inilah yang menyebabkan beberapa guru mengalami kondisi TPG sudah cair, namun Info GTK menampilkan data tidak valid.
Meskipun TPG sudah cair, ketidakvalidan data bisa berdampak pada pencairan di triwulan berikutnya. Agar tidak terkendala pada tahap selanjutnya, guru perlu memastikan semua data di Info GTK sudah benar dan tersinkron dengan Dapodik.
Agar tidak mengalami kendala serupa pada pencairan berikutnya, guru disarankan untuk:
- Melakukan sinkronisasi Dapodik minimal dua minggu sekali.
- Memastikan data sertifikasi, jam mengajar, dan beban kerja sesuai dengan regulasi terbaru.
- Rutin memantau status di Info GTK untuk memastikan semua data tetap valid sebelum masa pencairan TPG berikutnya.
Baca Juga: Belum Cair? Ketahui Penyebab TPG Triwulan 3 Tertunda dan Cara Validasi Data di Info GTK
Penyebab Umum Data Info GTK Tidak Valid
Beberapa faktor yang sering menyebabkan data tidak valid di Info GTK antara lain:
- Jam mengajar kurang dari 24 jam tatap muka
- Guru harus memastikan jumlah jam mengajar sesuai ketentuan minimum.
- Kesalahan input data pribadi (NUPTK, tanggal lahir, dll)
- Periksa kesesuaian data pribadi antara Dapodik dan Info GTK.
- Status kepegawaian belum diperbarui
- Biasanya dialami guru honorer yang baru diangkat menjadi PPPK.
- Sertifikat pendidik belum terhubung
- Nomor serdik belum sinkron atau belum masuk di sistem Dapodik.
- Mapel sertifikasi tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan
- Belum melakukan sinkronisasi Dapodik ke server pusat
Cara Memperbaiki Data Tidak Valid di Info GTK
Berikut langkah-langkah memperbaiki data Info GTK agar kembali valid, yaitu:
- Kunjungi laman resmi Info GTK
- Login menggunakan akun GTK masing-masing.
- Buka menu “Status Validasi”, lalu klik tombol Detail.
- Catat data yang ditandai merah sebagai acuan perbaikan.
- Lakukan pembaruan di Dapodik sesuai kesalahan yang ditemukan.
- Sinkronisasi ulang Dapodik agar perubahan terdeteksi di Info GTK.


 
  
  
 .jpg) 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 