Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3 2025 Sudah Diumumkan, Dillakukan Bertahap: Ini Daftar Lengkap Daerah dan Jadwalnya

Sabtu 01 Nov 2025, 12:40 WIB
TPG Anda belum cair? Ketahui 4 faktor penyebab keterlambatan dan langkah-langkah solutif yang harus dilakukan guru ASN dan non-ASN segera. (Sumber: Istimewa)

TPG Anda belum cair? Ketahui 4 faktor penyebab keterlambatan dan langkah-langkah solutif yang harus dilakukan guru ASN dan non-ASN segera. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) untuk Triwulan 3 Tahun 2025 resmi memasuki fase penyaluran.

Hingga akhir Oktober 2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Ditjen GTK melaporkan bahwa lebih dari 81% proses pengusulan dana tunjangan untuk guru seluruh Indonesia telah tuntas, meski realisasi di rekening masih berlangsung secara bertahap.

Sedikitnya 56 daerah telah mengonfirmasi penyaluran TPG Triwulan 3. Daerah-daerah tersebut meliputi Lampung, Pasuruan, Deli Serdang, Lombok, Papua, Temanggung, Ciamis, Majalengka, OKU Selatan, Konawe, Kalimantan Tengah, Mamasa, Salatiga, dan Kubu Raya.

Mereka termasuk dalam gelombang pertama pencairan, khususnya bagi guru yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)-nya terbit pada awal Oktober 2025.

Baca Juga: Langkah dan Panduan Lengkap Cek Validasi GTK dan Tips Agar Pencairan TPG Tepat Waktu November 2025

Pencairan Bertahap Tiga Gelombang

Penyaluran TPG Triwulan 3 2025 ini tidak dilakukan serentak, melainkan dibagi berdasarkan waktu terbitnya SKTP. Berikut rincian jadwal yang dirangkum dari beberapa dinas pendidikan daerah:

  1. Gelombang 1: 24–28 Oktober 2025, untuk guru dengan SKTP terbit 1–3 Oktober.
  2. Gelombang 2: 29 Oktober–3 November 2025, bagi guru yang SKTP-nya terbit 4–6 Oktober.
  3. Gelombang 3: Awal hingga pertengahan November 2025, untuk guru dengan SKTP terbit setelah 7 Oktober.

Sumber internal Ditjen GTK menjelaskan, sistem bertahap ini diterapkan untuk menghindari penumpukan administrasi dan memastikan proses lebih lancar.

Bagi daerah yang proses administrasinya atau pengunggahan data Dapodik-nya baru selesai pertengahan Oktober, pencairan diperkirakan akan berlanjut hingga akhir November.

Baca Juga: TPG Triwulan 3 Cair namun Data Info GTK Tidak Valid? Ini Penjelasan dan Langkah yang Harus Dilakukan

Penyebab Keterlambatan dan Solusi yang Bisa Diambil

Meski sejumlah daerah telah menerima, tak sedikit guru yang masih menunggu. Menurut penjelasan resmi Ditjen GTK, beberapa faktor penyebab TPG TW 3 belum cair antara lain:

  • Data di Info GTK belum valid (ditandai kode status 02, 07, atau 08), misalnya karena ketidaksesuaian NIK, sertifikat pendidik, atau data rekening.
  • SKTP belum terbit, padahal dokumen ini menjadi syarat mutlak pencairan.
  • Rekening tidak aktif atau tidak sesuai dengan nama di data GTK.
  • Keterlambatan administrasi di tingkat daerah, termasuk proses verifikasi manual.

Bagi guru yang dananya belum cair hingga awal November, disarankan untuk:

  • Memeriksa status dan kelengkapan data secara berkala melalui laman Info GTK.
  • Memastikan SKTP sudah diterbitkan dengan berkoordinasi pada operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.
  • Mengecek kesesuaian dan keaktifan rekening bank.
  • Melaporkan kendala ke dinas pendidikan atau melalui portal pengaduan resmi Kemendikbudristek jika seluruh syarat telah terpenuhi namun dana belum juga ditransfer.

Berita Terkait


News Update