POSKOTA.CO.ID - Memasuki akhir Oktober 2025, sebagian guru telah melaporkan menerima transfer dana pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3.
Namun, tidak sedikit pula yang masih menunggu aliran dana TPG Triwulan 3 yang mencakup periode Juli hingga September 2025 untuk masuk ke rekening masing-masing.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelumnya telah menegaskan bahwa proses penyaluran TPG Triwulan 3 tidak secara serentak.
Di mana, penyaluran TPG Triwulan 3 dilakukan bertahap dan menyesuaikan kesiapan administrasi di masing-masing daerah.
Untuk memastikan hak tunjangan tetap diterima tepat waktu, guru perlu memantau status validasi data melalui laman resmi Info GTK.
Selain itu, penting juga mengetahui penyebab keterlambatan pencairan TPG Triwulan 3 ini agar bisa meminimalkan risiko.
Baca Juga: Panduan Lengkap Pencairan TPG 2025: Cara Cek SKTP, Info GTK, dan Mekanisme Rapel Tunjangan
Mengapa TPG Belum Cair?
Meski pencairan sudah berjalan, masih terdapat guru yang belum menerima dana triwulan ini. Berikut sejumlah penyebab keterlambatan pembayaran TPG.
1. Data Dapodik belum sinkron
Misalnya beban jam mengajar belum memenuhi ketentuan minimal 24 Jam Pelajaran (JP) per minggu atau belum terverifikasi dengan benar.
2. SKTP belum terbit
Proses penerbitan SKTP bisa tertunda jika pengusulan dari operator tunjangan di daerah belum rampung.
3. Administrasi SPJ belum selesai
Sejumlah pemerintah daerah masih menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang menjadi syarat pencairan.


 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 