POSKOTA.CO.ID - Fokus para guru Indonesia kembali tertuju pada janji pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) yang dijadwalkan pada November 2025.
Menghadapi momen tahunan yang selalu dinanti ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengingatkan satu hal krusial: status validasi di laman Info GTK telah menjadi gerbang penentu yang tidak bisa ditawar.
Pemerintah menegaskan bahwa hanya data guru yang berstatus "Valid" yang akan memperoleh Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan pada akhirnya dapat menikmati pencairan dana sertifikasi.
Menyikapi hal ini, gelombang antisipasi pun terjadi di kalangan pendidik. Ribuan guru kini tampak berlomba memastikan kelengkapan dan keakuratan datanya masing-masing.
Baca Juga: Cair atau Tertunda? Ini Pentingnya Validasi Info GTK untuk TPG November 2025
Mereka menyadari bahwa setiap detik amat berharga; pengecekan dan perbaikan data yang dilakukan sedini mungkin adalah langkah strategis untuk menghindari penundaan pencairan yang kerap merepotkan.
Kesiapan ini bukan hanya tentang memenuhi administrasi, melainkan jaminan untuk menerima hak finansial yang sangat dinantikan.
Pentingnya Validasi Data: Lebih dari Sekadar Formalitas
Bagi ribuan guru di Indonesia, periode pencairan TPG kerap diwarnai kecemasan, terutama jika data yang tercatat dalam sistem Info GTK bermasalah.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek, dalam rilis resminya, menekankan bahwa status "Valid" pada Info GTK bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan kunci digital yang membuka akses pencairan dana sertifikasi.
"Sistem Info GTK yang terintegrasi dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) adalah dasar utama penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Tanpa SKTP yang aktif, proses pencairan TPG otomatis tidak dapat dilanjutkan," jelasnya. Ia menambahkan, mayoritas kasus keterlambatan TPG bersumber dari status validasi yang belum sah.
Info GTK: Pusat Informasi Guru Nasional
Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) merupakan portal resmi Kemendikbudristek yang berfungsi sebagai pusat verifikasi data guru secara nasional.


 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 