Bingung Arti Kode di Info GTK? Cek Makna dan Cara Pastikan Dana TPG Triwulan 3 Cair

Sabtu 01 Nov 2025, 18:56 WIB
Ilustrasi halaman muka Info GTK dengan alamat link yang baru. (Sumber: Poskota/Dzikir)

Ilustrasi halaman muka Info GTK dengan alamat link yang baru. (Sumber: Poskota/Dzikir)

Adapun beberapa faktor-faktor yang menjadi penyebab meskipun Info GTK sudah menampilkan Kode 08.

1. SP2D Belum Terbit

Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kementerian Keuangan belum diterbitkan, sehingga dana belum dapat dipindahbukukan ke rekening penerima.

2. Proses Validasi Rekening Masih Berjalan

Sistem perbankan dan dinas pendidikan masih melakukan pengecekan terhadap validitas rekening guru penerima untuk memastikan kesesuaian data.

3. Permasalahan pada Data Rekening

Ketidaksesuaian antara nama pemilik rekening, nomor rekening, atau data bank dapat menghambat proses pencairan.

4. Rekening Tidak Aktif

Rekening yang jarang digunakan atau terindikasi pasif dapat menyebabkan proses transfer tertunda atau gagal.

5. Sinkronisasi Sistem Belum Selesai

Integrasi data antara Dapodik, Info GTK, sistem perbendaharaan, dan perbankan masih berlangsung sehingga membutuhkan waktu untuk sinkronisasi sempurna.

6. Proses Berlapis Sebelum Dana Masuk

Penyaluran TPG melewati beberapa tahap administratif dan validasi sehingga jeda waktu beberapa hari setelah status Kode 08 dianggap wajar.

Baca Juga: Cara Cek dan Cetak di Info GTK 2025, Panduan Lengkap untuk SKTP dan Tunjangan Guru

Cara Cek Status Pencairan TPG di Info GTK

Untuk memastikan proses pencairan TPG TW 3 berjalan lancar, para pendidik dapat melakukan pengecekan status melalui laman resmi Info GTK. Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan.

1. Akses Situs Resmi Info GTK

Buka laman resmi Info GTK melalui alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Pastikan koneksi internet stabil agar proses login berjalan tanpa kendala.

2. Masuk Menggunakan Akun PTK Dapodik

Login menggunakan akun PTK yang telah terdaftar pada sistem Dapodik. Akun ini merupakan akses resmi bagi guru untuk memantau validitas data kepegawaian dan tunjangan.

3. Masukkan Kode Verifikasi


Berita Terkait


News Update