Baca Juga: Ini Rincian Penerima Rapel Pensiunan Tertinggi yang Cair November 2025
Rincian Lengkap Gaji Pensiunan PNS per Golongan
Berikut adalah tabel rincian besaran gaji pokok pensiunan PNS yang akan dicairkan pada 1 November 2025, berdasarkan PP No. 8/2024:
1. Golongan I
- Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
- Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
- Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
- Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
2. Golongan II
- IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
- IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.954.800
- IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
- IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
3. Golongan III
- IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
- IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
- IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
- IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
4. Golongan IV (Tertinggi)
- IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
- IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
- IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
- IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
- IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Siap Cair November 2025, Ini Golongan yang Terima Nominal Uang Paling Besar
Imbauan Penting untuk Pensiunan
Agar proses pencairan berjalan lancar, PT Taspen mengimbau seluruh pensiunan untuk:
- Memastikan nomor rekening aktif dan terdaftar dengan benar.
- Melengkapi dan memperbarui data, termasuk melakukan verifikasi berkala jika diperlukan.
- Memantau status pencairan melalui layanan digital seperti Aplikasi Taspen Mobile atau e-Channel untuk menghindari antrean di kantor cabang.
Pencairan gaji pensiunan pada 1 November 2025 ini merupakan bentuk kepastian dan komitmen negara terhadap kesejahteraan para purnabakti.
Meski belum diwarnai kenaikan nominal, kepastian penyaluran ini menjadi angin segar. Momentum ini juga memicu harapan bahwa penyesuaian gaji bagi ASN aktif berdasarkan Perpres No. 79 Tahun 2025 akan diikuti dengan peninjauan ulang besaran pensiun, demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi para abdi negara yang telah mengabdi.


 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 