Cek Sekarang! Cara Daftar dan Cairkan Bansos PKH Lansia Oktober 2025 Rp600.000

Kamis 30 Okt 2025, 22:00 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH kategori lansia. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi pencairan bansos PKH kategori lansia. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia secara konsisten menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat rentan, termasuk kelompok lanjut usia (lansia), melalui program unggulan Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan.

Khususnya pada periode Oktober 2025, penyaluran bantuan sosial bagi lansia kembali menjadi fokus utama.

Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah, mulai dari syarat, besaran dana, cara daftar, hingga mekanisme cek status dan pencairan.

Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan emas ini untuk mendapatkan dukungan finansial yang signifikan bagi masa tua yang lebih layak.

Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos Kemensos 2025 untuk Tahu Kelayakan Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu

Berapa Besaran Dana Bantuan PKH Lansia 2025?

Bansos PKH untuk kategori lansia dirancang untuk memberikan dukungan finansial yang substansial. Berdasarkan panduan terbaru tahun 2025, rincian besaran dana bantuan adalah sebagai berikut ini:

  • Jumlah Bantuan per Tahap: Penerima manfaat akan menerima dana sebesar Rp600.000 per tahap.
  • Total Penyaluran: Bantuan disalurkan sebanyak 4 tahap dalam setahun.
  • Total Bantuan Tahunan: Secara keseluruhan, penerima akan mendapatkan bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun.

Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bagi yang memiliki rekening, atau melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah yang sulit dijangkau akses perbankan.

Memahami Apa Itu Program Bansos PKH Lansia

PKH Lansia adalah bagian dari program Bantuan Sosial Non-Tunai yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Viral! Warga Ramai-ramai Mundur dari Bansos karena Malu Ditempeli Stiker Keluarga Miskin

Program ini secara spesifik ditujukan bagi Warga Lanjut Usia (minimal 60 tahun ke atas) yang berada dalam kondisi ekonomi tidak mampu dan terdaftar resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Tujuan utama bantuan ini adalah memastikan lansia dapat memenuhi kebutuhan dasar (makanan, kesehatan, dan sehari-hari) sehingga mampu hidup dengan lebih bermartabat.


Berita Terkait


News Update