POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025 untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi warga yang ingin mengetahui apakah NIK KTP mereka termasuk dalam daftar penerima saldo dana bansos Rp600.000, bisa cek secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebagai informasi, BPNT merupakan salah satu bentuk bantuan sosial reguler yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan. Dengan skema ini, total bantuan yang diterima per tahun mencapai Rp2,4 juta.
Baca Juga: 2 Cara Cek Bansos NIK KTP 2025 Tanpa Keluar Rumah, Cepat dan Mudah Lewat HP
Untuk tahun 2025, penyaluran tahap keempat BPNT dijadwalkan berlangsung antara Oktober hingga Desember.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergesa-gesa datang ke bank atau agen penyalur, karena proses validasi data dan distribusi dilakukan secara bertahap di setiap wilayah.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Tidak semua warga berhak mendapatkan bantuan ini. Kemensos menegaskan bahwa BPNT hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, di antaranya:
- Memiliki e-KTP yang valid.
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSE).
- Termasuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diverifikasi.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT BBM.
Baca Juga: 5 Bansos Siap Cair di Akhir Oktober 2025, Segera Cek Nama Anda Pastikan Terdaftar jadi KPM
Proses verifikasi dilakukan oleh Kemensos bersama pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Cara Cek NIK KTP Terdaftar sebagai Penerima BPNT 2025
Pengecekan data penerima BPNT 2025 bisa dilakukan secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor dinas sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
- Isi data wilayah sesuai domisili (desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP atau langsung gunakan NIK untuk pencarian cepat.
- Selesaikan verifikasi captcha sesuai perintah di layar.
- Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu beberapa detik hingga hasil muncul.