Merespons pertanyaan yang banyak diajukan guru, apakah TPG triwulan III akan dirapel (digabung) dengan triwulan IV, Kemendikdasmen menyatakan hal tersebut sangat mungkin terjadi.
"Berdasarkan Juknis, pencairan triwulan IV dimulai pada November. Jika proses validasi untuk triwulan III belum tuntas hingga akhir Oktober, maka skenario pencairan bersamaan sangat tinggi, dengan catatan data guru sudah dinyatakan bersih dan valid," papar Anindito.
Baca Juga: TPG Triwulan 3 Sudah Cair di 42 Daerah, Cek Status Anda di Info GTK
Sebagai langkah solutif, guru didorong untuk:
- Secara rutin memantau status data melalui portal Info GTK.
- Berkoordinasi intensif dengan operator sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk mempercepat pemutakhiran data.
- Menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen jika menemui kendala teknis yang tidak teratasi.
Pemerintah menegaskan bahwa informasi pencairan dapat berubah sesuai dinamika kebijakan. Para guru diharap tetap tenang dan fokus memastikan kelengkapan data administratif.
Dengan sistem yang terus diintegrasikan, Kemendikdasmen optimis penyaluran TPG ke depan akan lebih lancar dan tepat waktu, mengembalikan senyum para pahlawan pendidikan bangsa.
