Tak berhenti di situ, korban juga mengaku mengalami pelecehan seksual saat pelaku meminta maaf.
“Habis marah-marah, dia minta maaf dengan cara kayak anak kecil. Dipegang-pegang saya, dia pojokin saya ke tembok. Saya cuma bisa melindungi badan saya,” katanya.
Lebih mengejutkan, RD juga mengaku pernah diminta untuk tidak memakai hijab saat bekerja di kantor SPPG.
“Dia pernah nelepon saya, nyuruh jangan pakai hijab waktu kerja,” jelasnya.
Menanggapi laporan tersebut, M. Kevin Pradana membantah telah melakukan kekerasan maupun pelecehan terhadap bawahannya. Menurutnya, kasus yang kini viral di media sosial hanya persoalan internal yang dibesar-besarkan.
“Ini cuma masalah internal. Karena dia bawahan dan saya atasan, dia enggak bisa membalas, akhirnya pakai ‘power of public’ dari netizen,” ujar Kevin, Kamis, 23 Oktober 2025.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Minta DP3A Dampingi Pegawai SPPG Korban Pelecehan dan Kekerasan di Jatiasih
Kevin juga menyangkal tuduhan pelecehan, dan mengklaim bahwa sentuhan tangannya kepada korban hanyalah bentuk permintaan maaf.
Namun, ia mengakui sempat menyarankan korban untuk melepas hijab saat berada di ruang pemrosesan Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kasihan aja, hawanya panas. Saya cuma bilang buka dulu hijabnya kalau di dapur, nanti pas balik pakai lagi. Bukan saya nyuruh pakai baju seksi,” jelasnya.
Kuasa hukum korban berharap, Polres Metro Bekasi Kota dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan profesional dan transparan. Mereka menilai tindakan terlapor sudah menimbulkan trauma mendalam bagi korban yang kini memilih mundur dari pekerjaannya. (cr-3)
