CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Baru diresmikan 21 Januari 2026, Satuan Reserse (Satres) Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Bogor sudah menangani puluhan kasus.
Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan, sejak dibentuknya satuan tersebut, pihaknya telah menerima laporan sebanyak 45 kasus, dimana 8 diantaranya telah diselesaikan.
“Di kita kan dibentuk itu sejak bulan Januari ya. Untuk di bulan Januari sendiri yang sudah terdata itu ada 45 kasus dengan jumlah yang sudah diselesaikan 8 kasus,” kata Silfi kepada wartawan di Mapolres Bogor, Rabu 4 Februari 2026.
Baca Juga: Jelang Imlek dan Ramadhan, Harga Daging Sapi Naik Tembus Rp140 Ribu per Kilogram
Satres PPA-PPO Polres Bogor ini, merupakan polot project yang diinisiasi oleh Polda Jawa Barat, karena banyaknya kasus yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
Sebagai contoh, pada tahun 2025 kamarin saja, sebanyak 371 kasus laporan diterima unit PPA-PPO saat masih berada di bawah Satreskrim, dengan 160 kasus yang telah diselesaikan.
Maka dari itu, Polres Bogor dengan Polres Karawang menjadi studi percontohan dalam pembentukan satuan tersebut.
“Yang mendasarinya salah satunya mungkin dengan adanya banyaknya kasus terkait perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Bogor ini. Makanya kenapa kemarin kita menjadi salah satu Polres yang dibentuk Satres PPA dan PPO,” ucapnya.
Baca Juga: Pasokan Kurang, Harga Bawang Merah di Pasar Senen Tembus Rp40 Ribu per Kilogram
Silfi menjelaskan, perbedaan saat masih jadi unit dengan yang yang menjadi satuan adalah kini PPA-PPO dipimpin langsung oleh seorang kepala satuan (Kasat) dengan tiga unit yang ada di bawahnya.
Dalam satuan PPA-PPO Polres Bogor sendiri, terbagi menjadi tiga unit, yaitu satu menangani khusus permasalahan perempuan, lalu untuk anak, dan satunya lagi untuk PPO.
