Jika ditemukan penerima yang tidak memenuhi kriteria, maka dana BSU wajib dikembalikan ke Kas Negara sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Cara Cek Penerima BSU
Agar aman dari penipuan, berikut langkah resmi dan aman untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah:
Baca Juga: Cara Update Rekening BSU, Dana Rp600.000 Cair Lagi Oktober 2025?
- Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id
- Masuk atau daftar akun menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Lakukan verifikasi data diri
- Lihat status penerimaan BSU pada dashboard akun Kemnaker
Ciri-Ciri Tautan Hoaks dan Penipuan BSU
Berhati-hatilah terhadap tautan yang mengatasnamakan BSU 2025 namun menampilkan tanda-tanda berikut ini:
- Meminta data pribadi seperti KTP, nomor rekening, atau kode OTP.
- Mengaku dari Kemnaker, tetapi memakai akun tidak resmi atau nomor pribadi.
- Menawarkan pencairan cepat dengan syarat membayar biaya administrasi.
- Menggunakan tautan mencurigakan yang bukan domain resmi pemerintah, misalnya bukan .go.id.
- Tips agar Tidak Tertipu Bansos Pekerja Palsu
- Jangan bagikan OTP, PIN, atau data pribadi kepada siapa pun.
Pastikan informasi hanya berasal dari situs resmi Kemnaker (kemnaker.go.id) atau media sosial resmi kementerian.
Baca Juga: Cara Daftar BSU Rp600.000 Oktober 2025, Status Pencairan Bisa Cek di bsu.kemnaker.go.id
Abaikan pesan berantai (broadcast) di WhatsApp atau media sosial yang belum jelas sumbernya.
Laporkan tautan mencurigakan ke pihak berwenang agar tidak menelan korban lain.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program pemerintah seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Cek selalu informasi melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id dan hindari membagikan data pribadi di situs yang tidak terpercaya.
Dengan meningkatkan kewaspadaan digital, pekerja bisa terhindar dari modus penipuan dan tetap memperoleh manfaat dari program bansos pekerja yang sah dan diawasi langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan serta Kementerian Ketenagakerjaan.
