POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyiapkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 di semester kedua tahun 2025.
Tetapi hingga awal Oktober ini, jadwal resmi pencairan BSU memang belum diumumkan namun pekerja masih punya kesempatan untuk mendaftar dan memastikan data terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, bagaimana cara daftar BSU Rp600.000 Oktober 2025 dan memastikan status penerima bantuan? Berikut panduan lengkapnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program BSU 2025 tetap berjalan pada paruh kedua tahun ini.
Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair Gimana? Begini Lihat Saldo di Rekening Himbara
Meski jadwal pencairan terbaru belum dirilis, pekerja diminta aktif memantau informasi melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Status BSU Rp600.000
Bagi pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, langkah awal adalah melakukan cek status penerima BSU. Berikut ini caranya:
- Kunjungi situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
- Login menggunakan data kepesertaan.
- Lihat status pencairan BSU, apakah sudah “diterima”, “diverifikasi”, atau belum terdaftar sebagai penerima.
Jika status masih diverifikasi, pastikan data diri sudah diupdate agar proses berjalan lancar.
Baca Juga: Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Apa? Cek Status dan Ketentuan Terbaru September 2025
Syarat Mendapatkan BSU Rp600.000
Agar bisa menerima BSU Oktober 2025, pekerja wajib memenuhi beberapa syarat berikut:
- Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Masih aktif bekerja dan tercatat sebagai penerima upah.
- Memiliki data identitas yang valid sesuai dengan NIK KTP.
Tanpa kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, pekerja otomatis tidak bisa menjadi penerima BSU.