Ketua DPD RI Sultan Minta Menkeu dan Kepala Daerah Tak Berpolemik tentang TKD Terendap

Kamis 23 Okt 2025, 14:38 WIB
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin. (Sumber: Instagram/@sbnajamudin)

Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin. (Sumber: Instagram/@sbnajamudin)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin meminta Menteri Keuangan (Menkeu) dan kepala daerah tidak berpolemik tentang dana Transfer ke Daerah (TKD) disinyalir tersimpan di bank.

Sultan meminta pemerintah daerah mawas diri dan fokus meningkatkan belanja modal yang dinilai masih cukup rendah hingga akhir Oktober 2025. Menurutnya, Menkeu berhak memantau penggunaan setiap rupiah yang dialokasikan pusat ke daerah.

"Sangat wajar jika Menteri Keuangan geram dengan fenomena parkir APBD di Bank selama ini. Karena memang realisasi belanja di sebagian besar Pemda justru melambat di tengah melambatnya ekonomi di daerah," kata Sultan lewat keterangan resmi, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menurut kementerian Dalam Negeri, realisasi belanja daerah justru menurun menjadi 56,07 persen atau Rp770,13 triliun hingga 30 September 2025, lebih rendah dari periode yang sama pada 2024 sebesar 57,20 persen atau Rp817,79 triliun.

Baca Juga: Buntut Pemangkasan TKD, DPRD Bogor Kaji Ulang Bantuan Rp1,5 Miliar ke Desa

"Pemda sebagai pelaksaan Otonomi Daerah tentunya memiliki kewenangan untuk mengatur belanja daerah secara mandiri. Setiap Kepala Daerah memiliki caranya masing-masing dengan mempertimbangkan banyak faktor dalam mengelola Keuangan Daerah," tegas Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

"Kami memaklumi lambatnya realisasi belanja Daerah sedikit banyak diakibatkan oleh proses adaptasi visi kepemimpinan dan perencanaan Kepala daerah pasca Pilkada serentak. Kami sangat meyakini tidak semua Pemda sengaja menempatkan APBD dalam bentuk deposito dengan harapan keuntungan," ujarnya menambahkan.

Walau begitu, eks Wakil Gubernur Bengkulu itu mengapresiasi kinerja kepala daerah. Sepanjang 2025, pendapatan APBD mencapai 70,27 persen atau Rp949,97 triliun, bertambah 67,82 persen atau Rp918,98 triliun dari tahun sebelumnya.

"Kita berharap agar di tahun-tahun yang akan datang, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi menyusun perencanaan pembangunan daerah dan nasional, sehingga kualitas belanja daerah dan pusat dapat meningkat secara efektif dan efisien," tuturnya.


Berita Terkait


News Update