PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkab Pandeglang di tahun 2026 nanti, akan mengalami pengurangan dana Transfer ke Daerah (TDK) sebesar Rp136,9 miliar dari pemerintah pusat.
Akibat akan adanya pengurangan dana TKD tersebut, membuat anggaran kegiatan di Pandeglang menurun, salah satunya dana desa di untuk tahun 2026 mendatang.
"Untuk dana desa tahun 2026 turun dari Rp329 miliar menjadi Rp283 miliar. Jadi kalau ditotal sumber pendapatan transfer pusat ke daerah turun Rp136,9 miliar," ungkap Yahya Gunawan Kasbin, Kepala BPKD Pandeglang, kemarin.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan melakukan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp136,9 miliar.
Baca Juga: Menolak Direlokasi, Pedagang Pasar Barito Berunjuk Rasa di Depan Balai Kota
Pemotongan anggaran sebesar itu berdasarkan hasil perhitungan besaran transfer dana TKD tahun 2025 sebesar Rp2.326.504.627.000 dan rancangan transfer dana TKD tahun 2026 sebesar Rp2.189.578.818.000.
"Dengan adanya pemotongan TKD, berimbas pada realisasi pembangunan di Kabupaten Pandeglang," katanya.
Yahya menjelaskan, transfer dana TKD berdasarkan rancangan APBD 2026 dengan TKD tahun 2025 berkurang Rp136,9 miliar. TKD tahun anggaran 2025 yang diterima Pandeglang sebesar Rp2,326 triliun.
"Sedangkan rancangan TKD 2026 itu sebesar Rp2,189 triliun. Jadi ada pengurangan sebesar Rp136,9 miliar," jelasnya.
Ia menambahkan, pengurangan TKD itu pada alokasi anggaran DAK dari sebelumnya Rp662 miliar di tahun 2025, kini menjadi Rp575 miliar. Kemudian DAK fisik dari Rp97,9 miliar menjadi Rp13,3 miliar.
Baca Juga: iPhone Termurah 2025: Inilah 3 Seri yang Layak Kamu Beli Sekarang!