Buntut Pemangkasan TKD, DPRD Bogor Kaji Ulang Bantuan Rp1,5 Miliar ke Desa

Rabu 22 Okt 2025, 17:27 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyampaikan pernyataan kepada awak media, Rabu, 22 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyampaikan pernyataan kepada awak media, Rabu, 22 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - DPRD Kabupaten Bogor mengkaji ulang Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp1,5 miliar untuk desa buntut pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyebutkan, kebijakan itu dikaji dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

“Nanti insyallah awal bulan depan kita akan membahas APBD anggaran 2026, tentu akan kita hitung ulang, apakah Rp1,5 miliar itu masih memungkinkan untuk dilaksanakan, kalau iya nanti kita akan hitung dan bahas bersama,” kata Sastra kepada wartawan, Rabu, 22 Oktober 2025.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana menaikan bantuan untuk desa dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar per tahun mulai 2026.

Baca Juga: DPRD Bogor Sarankan Dinas Kirim Proposal ke Pusat Buntut Pemangkasan Dana TKD

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, kebijakan diharapkan bisa membuat desa fokus pada sektor lain lebih luas, tidak hanya pembangunan infrastruktur.

“Kita rencanakan mudah-mudahan nanti disetujui oleh DPRD Kabupaten Bogor nilainya per tahun yang tadinya maksimal Rp1 miliar menjadi maksimal Rp1,5 miliar,” ucapnya, Senin, 6 Oktober 2025. (cr-6)


Berita Terkait


News Update