Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Bekasi

Senin 13 Okt 2025, 16:43 WIB
Ilustrasi tersangka diborgol. (Freepik/rawpixel.com)

Ilustrasi tersangka diborgol. (Freepik/rawpixel.com)

CIKARANG, POSKOTA.CO.ID - Tim Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pria asal Indonesia berperan menjadi kurir narkoba jaringan internasional di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 11 Oktober 2025.

“Penangkapan bermula dari informasi adanya sindikat narkoba asal Malaysia yang menyelundupkan sabu dan ekstasi ke wilayah Cikarang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada awak media, Senin, 13 Oktober 2025.

Eko menjelaskan, pihaknya menerima laporan gerak-gerik aneh dua pria dalam mobil Soluna putih di di kawasan Bekasi International Industrial Estate (BIIE), Jumat, 10 Oktober 2025, malam, WIB.

Kemudian petugas segera melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap. Saat digeledah, mobil tersebut menyimpan dua koper biru berisi 20 kg sabu dan 20.000 butir ekstasi siap edar.

Baca Juga: BNN dan UI Paparkan Hasil Studi Kualitatif Budaya dan Kriminologis di 14 Lokasi Rawan Narkoba

“Dari pengakuan tersangka Yunus, dia diperintah seseorang bernama Ayung untuk mengambil barang itu menggunakan mobil milik Amin. Ayung kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Pelaku Yunus mengaku dijanjikan upah Rp100 juta, sedangkan Amin dijanjikan Rp50 juta bila berhasil mengantarkan paket haram tersebut. Namun, keduanya keburu ditangkap sebelum sempat menikmati hasil kejahatan mereka.

“Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Kami pastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba lintas negara di Indonesia,” ucap dia.

Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri dan barang bukti telah dikirim ke laboratorium untuk pengujian. Sementara itu, pihaknya terus memburu keberadaan Ayung dan jaringannya yang diduga kuat merupakan bagian dari sindikat narkoba lintas negara.


Berita Terkait


News Update