Warga Gagalkan Peredaran Narkoba Sistem 'Tempel' di Depok

Jumat 12 Sep 2025, 12:53 WIB
Tangkapan layar kamera CCTV warga memperlihatkan dua orang mencurigakan bertransaksi narkoba di depan rumah. (Sumber: Istimewa)

Tangkapan layar kamera CCTV warga memperlihatkan dua orang mencurigakan bertransaksi narkoba di depan rumah. (Sumber: Istimewa)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Warga RT 01 RW 11, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkoba sistem “tempel”.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 9 September 2025, lalu. Saat itu, aksi seorang pemuda bermotor yang diduga hendak melakukan transaksi sempat terekam kamera pengawas rumah warga.

Saksi mata, Raffi Ali, 30 tahun, mengaku awalnya mendapat laporan ada dua orang mencurigakan mondar-mandir dekat rumahnya.

“Saat kami mencoba menelusuri dalam rekaman kamera CCTV yang ada terpasang di depan rumah, ternyata jumlahnya ada dua pelaku menaruh barang mencurigakan di sekitar TKP,” ujar Ali, Jumat 12 September 2025.

Baca Juga: Ledakan Hebat Guncang Tangsel, Tiga Rumah Roboh dan Empat Warga Luka

Ia lalu meminta keluarganya mengecek lokasi, tapi kedua pelaku keburu kabur.
“Dicari lah di selot-selotan gini, takut ada sesuatu naruh apa gitu kan,” katanya.

Beberapa menit kemudian, seorang pria datang dengan motor diduga untuk mengambil barang yang ditaruh sebelumnya. Namun barang sudah diamankan warga. Saat dikejar, pelaku kabur.

“Saya kejar, namun kehilangan jejak, kabur dari lokasi,” ujar Ali.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian itu.
“Belum ada laporan sampai saat ini,” katanya.


Berita Terkait


News Update