CIPOCOK JAYA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten memusnahkan berbagai jenis narkoba, Selasa, 16 September 2025. Barang barang tersebut merupakan hasil pengungkapan sepanjang 2025.
Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Aula Mapolda Banten tersebut dipimpin Wakapolda Brigjen Polisi Hendra Wirawan didampingi Kabidhumas Kombes Didik Hariyanto dan Dirresnarkoba Kombes Wiwin Setiawan.
"Barang bukti yang dimusnahkan sabu seberat 11,3 kilogram, ganja 547,73 gram, tembakau sintetis 5,9 kilogram, pil ekstasi sebanyak 503 butir, obat-obatan lainnya sebanyak 313.375 butir," Hendra di Mapolda Banten, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kabupaten Serang, Selasa, 16 September 2025.
Hendra menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan sepanjang tahun 2025 dengan jumlah 577 kasus. Dari kasus itu, Ditresnarkoba beserta Satresnarkoba jajaran berhasil mengamankan 778 tersangka.
Baca Juga: BNN Ingatkan Orang Tua, Narkoba Bisa Mengintai Anak di Rumah
"Jadi sepanjang tahun 2025, kami berhasil mengungkap 577 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 778 tersangka. Barang bukti nya yang kami musnahkan saat ini," tuturnya.
Ia menyebutkan, Banten merupakan daerah strategis dalam sistem perekonomian di Indonesia dan merupakan jalur pelayaran nasional dan internasional. Oleh karenanya, Banten rawan dijadikan perlintasan gelap narkoba.
"Sebagai perlintasan pelayaran nasional dan internasional serta ada sekitar 90 pelabuhan rakyat, Provinsi Banten rawan dijadikan perlintasan gelap narkoba," ucapnya.
Oleh sebab itu, ia berharap partisipasi dan dukungan masyarakat dalam rangka mencegah peredaran narkoba, dengan cara memberikan informasi apabila melihat atau mencurigai adanya distribusi barang-barang yang dicurigai narkoba.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Barat, 1 Kg Sabu Disita
"Partisipasi dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya distribusi atau pengangkutan melalui pelabuhan atau pesisir pantai segera melapor kepada petugas," ujarnya.