Viral! Bake n Grind Diduga Palsukan Label Gluten Free, Ini Fakta dan Profil Pemiliknya

Sabtu 11 Okt 2025, 07:29 WIB
Produk roti dengan label ‘gluten free’ kini semakin diminati masyarakat urban, namun konsumen perlu memastikan klaim tersebut didukung sertifikasi resmi. (Sumber: Pinterest)

Produk roti dengan label ‘gluten free’ kini semakin diminati masyarakat urban, namun konsumen perlu memastikan klaim tersebut didukung sertifikasi resmi. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, istilah gluten free menjadi semakin populer di dunia kuliner modern. Banyak restoran, kafe, hingga toko roti kini menawarkan menu bebas gluten sebagai simbol gaya hidup sehat.

Tren ini tumbuh seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, alergi makanan, dan preferensi diet tertentu.

Namun, di balik popularitasnya, muncul tanggung jawab besar bagi para pelaku usaha kuliner. Klaim “gluten free” bukan hanya strategi pemasaran, tetapi menyangkut keselamatan konsumen. Sebab, bagi sebagian orang, gluten bukan sekadar bahan makanan melainkan zat pemicu penyakit serius.

Baca Juga: Pedagang Kecewa Aspirasi Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Tidak Didengar

Apa Itu Gluten dan Mengapa Bisa Berbahaya?

Gluten merupakan sekelompok protein yang secara alami terdapat pada biji-bijian seperti gandum (wheat), jelai (barley), dan gandum hitam (rye). Protein ini berperan penting dalam memberi tekstur kenyal dan elastis pada adonan roti, kue, atau pasta.

Meski aman dikonsumsi sebagian besar orang, gluten dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi mereka yang memiliki intoleransi atau alergi. Salah satu kondisi paling serius adalah Celiac Disease, penyakit autoimun di mana sistem kekebalan tubuh menyerang usus halus ketika terpapar gluten. Akibatnya, penderita mengalami gangguan pencernaan kronis, kembung, ruam, kelelahan ekstrem, bahkan kerusakan jaringan usus.

Selain itu, beberapa orang mengalami non-celiac gluten sensitivity, yaitu kondisi di mana tubuh tetap bereaksi negatif terhadap gluten meskipun tidak memiliki penyakit autoimun. Oleh karena itu, keberadaan label “gluten free” menjadi hal penting dalam industri makanan.

Standar Internasional Produk “Gluten Free”

Menurut U.S. Food and Drug Administration (FDA), produk yang diklaim bebas gluten harus mengandung kurang dari 20 part per million (ppm) gluten. Selain itu, bahan bakunya tidak boleh berasal dari gandum, jelai, atau rye, kecuali jika telah melalui proses khusus untuk menghilangkan gluten sepenuhnya.

Klaim ini bukan sekadar formalitas. Sedikit saja kontaminasi silang bisa menimbulkan reaksi alergi serius bagi penderita intoleransi gluten. Oleh karena itu, setiap produsen wajib memastikan seluruh tahapan produksi mulai dari pengadaan bahan baku, proses pemanggangan, hingga pengemasan benar-benar steril dari gluten.

Kasus Bake n Grind: Ketika Klaim “Gluten Free” Dipertanyakan

Nama Bake n Grind, salah satu bakery populer di Indonesia, mendadak menjadi sorotan setelah seorang ibu, Felicia Elizabeth, membagikan kisah pilunya di media sosial.

Ia mengaku bahwa putranya mengalami reaksi alergi berat berupa ruam dan pembengkakan tubuh setelah mengonsumsi produk Bake n Grind yang diklaim “gluten free”.

Merasa curiga, Felicia mengirimkan sampel produk Bolu Jadul Full Taburan Meses ke laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech untuk diuji. Hasilnya mengejutkan: produk tersebut terbukti mengandung gluten dan bahan susu.

Unggahan tersebut viral, dan banyak konsumen lain mengaku mengalami kejadian serupa. Mereka merasa tertipu karena telah mempercayai klaim “bebas gluten” yang digunakan Bake n Grind dalam pemasaran produknya.

Profil Pemilik dan Klarifikasi Publik

Pemilik Bake n Grind, Felicia Novenna, merupakan lulusan Fakultas Hospitality dan Pariwisata Universitas Pelita Harapan (UPH) angkatan 2021 dengan predikat cum laude. Ia juga memiliki sertifikasi internasional dari Specialty Coffee Association (SCA) di bidang barista dan sensory.

Felicia dikenal sebagai pengusaha muda dengan citra profesional dan peduli gaya hidup sehat. Namun, reputasinya runtuh seiring mencuatnya kasus ini. Pada 9 Oktober 2025, Felicia Novenna dan pasangannya menemui langsung Felicia Elizabeth untuk menyampaikan permintaan maaf secara pribadi. Dalam pertemuan itu, ia menandatangani surat pernyataan resmi di atas materai, berjanji untuk mengembalikan dana pelanggan serta merilis klarifikasi publik di akun Instagram pribadinya.

Pelanggaran Label dan Konsekuensi Hukum

Dalam konteks hukum Indonesia, kasus seperti ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kedua regulasi tersebut melarang pelaku usaha mencantumkan label menyesatkan atau tidak sesuai fakta pada produk pangan.

Pelanggaran terhadap aturan ini bukan hanya mencoreng reputasi bisnis, tetapi juga dapat berimplikasi hukum serius, termasuk penarikan produk dari pasaran, denda administratif, bahkan pidana.

Negara lain seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia menerapkan pengawasan ketat terhadap klaim nutrisi dan alergi. Produsen yang terbukti melanggar dapat dijatuhi sanksi besar karena dianggap membahayakan keselamatan publik.

Dengan demikian, kasus Bake n Grind menjadi pelajaran penting bahwa integritas dalam pelabelan produk bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi bentuk tanggung jawab moral terhadap konsumen.

Baca Juga: Jakpro Dorong Perubahan Sosial untuk Capai Jakarta Kota Global

Pentingnya Edukasi Konsumen dan Sertifikasi Resmi

Meningkatnya tren makanan sehat di Indonesia harus diimbangi dengan literasi pangan yang baik. Konsumen perlu memahami arti sebenarnya dari label “gluten free”, “dairy free”, atau “low sugar”. Tidak semua label tersebut diawasi secara ketat oleh lembaga resmi, sehingga perlu kehati-hatian sebelum membeli.

Sertifikasi dari lembaga seperti BPOM atau lembaga independen pengujian pangan dapat menjadi acuan bagi masyarakat untuk memastikan keaslian klaim produk. Konsumen juga disarankan membaca daftar bahan, memeriksa sertifikat laboratorium, dan mengikuti komunitas edukatif tentang alergi makanan.

Kasus Bake n Grind membuka mata publik bahwa tren kesehatan bukan alasan untuk menipu kepercayaan konsumen. Klaim “gluten free” bukan sekadar simbol gaya hidup, tetapi janji keselamatan.

Bagi pelaku usaha, kejujuran dalam label adalah fondasi reputasi jangka panjang. Sementara bagi konsumen, kehati-hatian dan edukasi adalah kunci agar tidak mudah terjebak oleh promosi tanpa bukti.

Di tengah maraknya tren makanan sehat, semoga kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas adalah resep paling penting dalam dunia kuliner.


Berita Terkait


News Update