Pemkot Depok Bentuk KPAD untuk Lindungi Hak Anak

Jumat 10 Okt 2025, 13:26 WIB
Wali Kota Depok Supian Suri bersama para pengurus KPAD. (Sumber: Istimewa)

Wali Kota Depok Supian Suri bersama para pengurus KPAD. (Sumber: Istimewa)

DEPOK, POSKOTA.CO.IDPemkot Depok resmi membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sebagai upaya memperkuat perlindungan hak anak.

Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan pengukuhan pengurus KPAD Kota Depok periode 2025–2030 telah dilakukan di Balai Kota Depok pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Menurutnya, kehadiran KPAD memiliki peran penting dalam memastikan perlindungan hak-hak anak.

"Kehadiran KPAD di tengah masyarakat Kota Depok dapat menambah keyakinan kita bahwa Depok adalah kota yang konsen terhadap hak-hak anak," ujar Supian Suri kepada wartawan, Jumat, 10 Oktober 2025.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gardu Induk Listrik di Jatijajar Depok

Supian menilai, tantangan ke depan bagi KPAD tidaklah mudah dan memerlukan kolaborasi lintas sektor.

"Perlu dipahami oleh kita semua, permasalahan-permasalahan kekerasan terhadap anak di lapangan banyak sekali. Dan faktor-faktor lain pada akhirnya juga membutuhkan kekuatan mental kita," ungkapnya.

Selain mengukuhkan KPAD, Pemkot Depok juga merintis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

"Artinya kami berupaya semaksimal mungkin melindungi hak-hak anak, sudah berupaya semaksimal mungkin juga menjaga agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak. Tetapi sekali lagi, kita ingin kerja-kerja ini bisa maksimal dan hadirnya KPAD diharapkan bisa memaksimalkan upaya-upaya ini," ujarnya.

Supian menambahkan, Jawa Barat termasuk dalam sepuluh provinsi dengan persoalan anak tertinggi, salah satunya karena kurangnya perhatian dari orang tua.

Baca Juga: Buat Pedagang Nasi Uduk Lengah, Pria di Depok Curi Uang-Hp


Berita Terkait


News Update