Kopi Pagi: Jangan Sampai Sumber Daya Alam "Tergadaikan"

Kamis 09 Okt 2025, 06:58 WIB
Kopi Pagi: Jangan Sampai SDA “Tergadaikan”. (Sumber: Poskota)

Kopi Pagi: Jangan Sampai SDA “Tergadaikan”. (Sumber: Poskota)

Diyakini, mereka bukannya tidak tahu soal bagaimana mengelola sumber daya alam sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Pada pasal 33 ayat 3 dijelaskan bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar- besarnya kemakmuran rakyat”.

Pasal ini tidak muncul ujug – ujug, tetapi hasil renungan para pendiri negeri bagaimana menjaga, merawat dan menggunakan kekayaan alam kita demi kemajuan bangsa dan kemakmuran bersama. Bukan kemakmuran bersama bagi mereka yang mengelola, memberikan izin, membekingi dan melindungi.

Ini dapat dimaknai bahwa prinsip dasar mengelola sumber daya alam (SDA) adalah siapa yang menguasai? Bagaimana memanfaatkannya? Dan, untuk siapa sumber daya alam itu dimanfaatkan? 

Ketiga hal mendasar ini yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun dengan alasan apa pun.

Siapa yang menguasai: jelas negara. Bagaimana memanfaatkan: jelas secara baik dan benar, tidak melanggar, terlebih merusak lingkungan kehidupan. Untuk siapanya juga jelas: demi kemakmuran rakyat.

Persoalan mulai muncul saat sumber daya alam itu dimanfaatkan. Multitafsir tidak terhindarkan karena beda sudut pandang dan kepentingan. Nah, kepentingan ini yang hendaknya diselaraskan. Meski di dalamnya ada kepentingan penguasa, pengusaha, pemodal dan lain sebagainya, tetapi kepentingan rakyat tetap yang utama.

Baca Juga: Kopi Pagi: Jangan Tunggu Hari Esok

Tak kalah pentingnya, memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam tersebut di masa depan, bisa dinikmati anak cucu, anak cucu berikutnya.
Sumber daya alam tidak dihabiskan untuk satu masa, jangan karena alasan optimal maka anak cucu kita kelak tinggal menerima ampasnya, seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.

Lebih - lebih menanggung derita karena sumber daya alam sudah "tergadaikan" akibat salah kelola, kepentingan sekelompok elite dan keserakahan sementara orang.

Karena itu rakyat sangat mendukung ketegasan sikap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang akan menghentikan segala bentuk penyimpangan, penyelewengan serta tindakan semena – mena menjarah sumber daya alam.

Sebab, tindakan tersebut, selain dapat merugikan bangsa dan negara, juga masa depan rakyat Indonesia.

Eksploitasi kekayaan alam, selain untuk memenuhi kebutuhan masa kini, sudah seharusnya tidak mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Kian diperlukan  kehadiran negara agar tata kelola sumber daya alam selaras dengan cita – cita luhur para pendiri bangsa sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi negara.


Berita Terkait


undefined
Kopi Pagi

Kopi Pagi: Damai Itu Bersahabat

Senin 22 Sep 2025, 06:35 WIB
undefined
Kopi Pagi

Kopi Pagi: Jangan Tunggu Hari Esok

Senin 29 Sep 2025, 06:00 WIB

News Update