Temui Pramono, Purbaya Bahas Pemangkasan DBH hingga Proyek Gedung Bank Jakarta di SCBD

Selasa 07 Okt 2025, 11:53 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersama Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersama Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemui Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Pertemuan yang berlangsung hampir satu jam itu membahas pemangkasan dana bagi hasil (DBH) untuk Pemprov Jakarta, pemanfaatan dana di Bank Himbara, serta rencana pembangunan gedung pusat Bank Jakarta di kawasan SCBD.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait pemangkasan DBH.

“Karena kami tahu pasti langkah yang diambil oleh pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang, dan kami mengikuti sepenuhnya. Termasuk penyesuaian untuk dana bagi hasil,” ucap Pramono.

Baca Juga: Polres Jakpus Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu dalam Truk Buah Jeruk

Ia mengungkapkan, akibat pemangkasan DBH tersebut, nilai APBD Jakarta 2026 yang semula Rp95 triliun turun menjadi Rp79 triliun.

Untuk itu, Pramono meminta izin kepada Menkeu agar Jakarta dapat melakukan creative financing atau pembiayaan kreatif guna menutup kekurangan anggaran.

“Maka kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan kreatif financing, di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada,” ujar Pramono.

Pramono juga menyampaikan keinginannya agar Pemprov dapat memanfaatkan dana Rp200 triliun yang ditempatkan Kementerian Keuangan di bank-bank Himbara untuk proyek strategis BUMD Jakarta.

“Tetapi juga, kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan oleh Pak Menteri, ke Bank Himbara kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta,” katanya.

Selain soal DBH, Pemprov juga meminta izin pembangunan gedung pusat Bank Jakarta di kawasan SCBD.


Berita Terkait


News Update