“Yang terakhir, hal yang berkaitan dengan gedung Bank Jakarta yang di SCBD, kami memohon persetujuan Kementerian Keuangan, Pak Menteri, untuk bisa disetujui,” ungkap Pramono.
“Dan kami akan segera bangun di SCBD, untuk pusat Bank Jakarta, dalam bentuk kerja sama dengan Kementerian Keuangan,” lanjutnya.
Menkeu Purbaya menjelaskan, pemangkasan DBH dilakukan karena keterbatasan fiskal nasional, namun bersifat sementara.
“Itu kita lakukan karena ada keterbatasan di sisi fiskal. Tapi ke depan, ketika ekonomi sudah berbalik dan pendapatan dari pajak meningkat, menjelang pertengahan triwulan kedua 2026 saya akan evaluasi. Kalau pendapatan lebih, saya akan balikan lagi ke daerah,” ujar Purbaya.
Baca Juga: 6 Langkah Mengembangkan Karir untuk Profesional
Terkait dana Rp200 triliun di Bank Himbara, Purbaya menegaskan bahwa kerja sama dapat dilakukan secara business to business.
“Tentang dana yang 200 triliun dari Bank Himbara. Bisa dipakai nggak? Itu pada dasarnya business to business. Kalau menguntungkan, mereka bisa langsung datang ke Himbaranya,” katanya.
Ia juga menyambut baik rencana pembangunan gedung pusat Bank Jakarta di SCBD.
“Saya senang banget dengan itu. Kenapa? Karena itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan nasional secara keseluruhan, dan yang paling penting apa? Saya gak keluar uang. Uangnya dari Bank DKI,” ungkapnya.
“Jadi Bank DKI cukup banyak uang. Daripada gak dipakai, lebih baik dipakai untuk meningkatkan aktivitas perekonomian dan pembangunan, terutama untuk menciptakan tenaga kerja,” sambung Purbaya.
Ia pun meminta agar proyek pembangunan tersebut segera dimulai tahun ini.
“Dan saya minta ke Pak Gubernur kalau bisa dimulai tahun ini juga, dalam beberapa bulan ke depan. Pak Gubernur setuju,” ucap Purbaya. (cr-4)