JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus bunuh diri di wilayah hukum Polda Metro Jaya menunjukkan tren peningkatan pada 2025.
Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian, 36 laporan kasus bunuh diri sejak 1 Januari hingga 6 Oktober 2025. Angka ini lebih banyka daripada periode pada tahun yang sama sebanyak 35 laporan.
Angka ini menggambarkan, fenomena bunuh diri masih menjadi persoalan serius di kawasan metropolitan Jakarta dan sekitarnya. Kejadian tersebut tersebar di berbagai wilayah dengan karakteristik yang berbeda-beda, mulai perkotaan padat penduduk hingga wilayah pesisir dan pelabuhan.
Di tingkat kepolisian resor (Polres), Polres Metro Depok dan Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok tercatat paling tinggi dengan 12 laporan. Disusul Polres Metro Jakarta Utara dengan 6 laporan, Polres Metro Tangerang Kota dengan 2 laporan, serta Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Metro Jakarta Pusat masing-masing 1 laporan.
Baca Juga: Kapolda Jatim Tinjau Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny, Pastikan Identifikasi Intensif
Selain itu, terdapat dua laporan yang belum dapat dipastikan wilayah hukumnya di tingkat Polres. Distribusi ini memperlihatkan kasus bunuh diri tidak terkonsentrasi di satu titik, tetapi cenderung menyebar di wilayah dengan tingkat aktivitas sosial dan ekonomi yang tinggi.
Pada tingkat kepolisian sektor (Polsek), data menunjukkan Polsek Kawasan Muara Baru menjadi wilayah dengan jumlah laporan tertinggi, yakni 12 kasus. Selanjutnya, diikuti Polsek Sukmajaya ada 4 laporan, Polsek Beji ada 3 laporan, Polsek Koja sebanyak 3 laporan, Polsek Pancoran Mas sebanyak 3 laporan, serta Polsek Tangerang ada 2 laporan.
Sementara itu, Polsek Bojong Gede dan Polsek Cakung masing-masing mencatat hanya ada 1 laporan, dan terdapat 4 laporan yang tidak diketahui lokasi Polseknya. Adapun pola ini menunjukkan wilayah pesisir dan kawasan padat penduduk seperti Depok dan Muara Baru masih menjadi titik rawa.
Dari segi lokasi kejadian, sebagian besar kasus bunuh diri terjadi di perumahan atau pemukiman, dengan total 17 laporan. Disusul perairan laut sebanyak 11 laporan, jalan umum sebanyak 2 laporan, pelabuhan ada 2 laporan, apartemen hanya satu 1 laporan, hotel cuma 1 laporan, kontrakan dan ada 1 laporan, dan perairan sungai ada 1 laporan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan 1.508 Personel untuk Amankan HUT ke-80 TNI di Monas
Pola ini mengindikasikan bahwa sebagian besar peristiwa terjadi di lingkungan pribadi. Namun, jumlah signifikan di area publik dan perairan juga menunjukkan adanya variasi motif dan kondisi sosial pelaku.