POSKOTA.CO.ID - Spotify resmi mengumumkan pembaruan besar dalam kebijakan penggunaan alat kecerdasan buatan (AI) di platformnya. Langkah ini menandai komitmen perusahaan untuk menjaga transparansi, mengurangi penyalahgunaan teknologi, dan memastikan kreativitas tetap berada di tangan manusia.
Berdasarkan laporan Techcrunch, Spotify akan memberi label khusus pada musik yang menggunakan elemen AI, menindak konten spam, serta melarang kloning suara tanpa izin.
Pembaruan ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara inovasi AI dan keaslian karya musik.
Adopsi Standar Industri, DDEX Jadi Dasar Identifikasi Musik AI
Spotify akan menerapkan standar industri baru bernama DDEX (Digital Data Exchange), sebuah sistem yang memungkinkan label dan distributor untuk mengungkap penggunaan AI dalam proses produksi lagu.
Melalui DDEX, akan tercantum detail seperti apakah AI digunakan untuk vokal sintetis, instrumen digital, atau proses pascaproduksi.
“Kami menyadari AI kini menjadi bagian dari proses kreatif banyak artis. Karena itu, penting bagi kami untuk menghadirkan transparansi tanpa harus membatasi kreativitas mereka,” ujar Sam Duboff, Kepala Global Pemasaran dan Kebijakan Spotify.
Dengan sistem ini, Spotify tidak lagi membedakan secara kaku antara “lagu AI” dan “lagu non-AI”, melainkan menghadirkan spektrum yang menggambarkan tingkat penggunaan AI dalam proses kreatif.
Filter Musik Anti-Spam
Selain memberi label pada musik berbasis AI, Spotify juga memperkenalkan filter anti-spam baru untuk melawan praktik manipulatif di platformnya.
Baca Juga: Mirip Adegan Film, 5 Prompt Gemini AI Foto Sinematik di Tengah Keramaian, Cek di Sini
Filter ini akan mendeteksi musik yang diunggah secara massal, duplikasi lagu, hingga taktik SEO manipulatif yang digunakan untuk menaikkan peringkat lagu secara tidak etis.