Jadi, aturan yang paling pas untuk pengendara arogan seperti kasus NMax ini adalah Pasal 283 dan Pasal 311 UU LLAJ, karena tindakan mereka jelas membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Aksi Nekat! Pengendara NMax Hentikan Bus di Ciwidey, Tuai Kecaman
Kamis 02 Okt 2025, 17:29 WIB

Editor
Insan Sujadi Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
EKONOMI
Update Harga Emas Perhiasan Sore Ini 18 September 2026: Melambung Jadi Rp2,265 Juta per Gram
OLAHRAGA
KLIK Link Live Streaming Timnas Voli Putri Indonesia vs Jepang Hari Ini, Main Jam 17.20 WIB