Setelah paham soal pajak emas, kini saatnya membahas cara membeli emas di Pegadaian. Ada tiga pilihan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan di antaranya:
Membeli Emas Secara Langsung
Kamu bisa langsung datang ke Galeri 24, anak usaha Pegadaian yang menjual emas Antam, UBS, Galeri 24, hingga Lotus Archi.
Baca Juga: Aman dan Digital, Tabungan Emas Pegadaian Solusi Hadapi Inflasi
Galeri 24 ini menawarkan ukuran emas mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram yang dilengkapi dengan sertifikat resmi serta kuitansi pemberilan.
Selain itu, outlet pembelian mudah ditemukan karena tersebar di seluruh Indonesia.
Cicil Emas Pegadaian
Bagi yang ingin memiliki emas dengan biaya lebih ringan, bisa menggunakan layanan Cicil Emas. Cara pengajuannya adalah melalui aplikasi Pegadaian Digital atau langsung ke kantor cabang.
Ada beberapa pilihan dari cicil emas ini seperti personal, asuransi, kolektif serta arisan. Dengan tenor cicilan yang flexibel cukup memudahkan bagi investor membeli aset safe haven ini.
Baca Juga: Ingin Mulai Investasi? Ini Syarat dan Cara Menabung Emas di Pegadaian secara Online dan Offline
Tabungan Emas Pegadaian
Alternatif lain untuk investasi emas adalah menabung tanpa harus menyimpan emas fisik. Caranya sebagai berikut:
- Daftar melalui aplikasi Pegadaian Digital atau kantor cabang.
- Minimal top up mulai dari Rp10 ribu.
- Saldo bisa dikonversi jadi emas fisik, dijual kembali, atau ditransfer ke pemilik tabungan emas lain.
Lebih lanjut proses ini dinilai aman karena Pegadaian sudah berizin resmi OJK. Lalu yang menarik ialah top up tabungan tidak dikenakan pajak, sehingga nasabah bisa berinvestasi dengan nyaman dan transparan.
Dengan berbagai pilihan seperti beli emas langsung, cicil emas, dan tabungan emas, Pegadaian memberikan fleksibilitas bagi siapa pun yang ingin memulai investasi emas sesuai kemampuan.
Jika kamu mencari cara aman, praktis dan resmi untuk menabung emas, Pegadaian bisa menjadi pilihan terbaik.