Farah menjelaskan rapat lanjutan Pansus sudah menyelesaikan pembahasan hingga pasal 20 mengenai pembagian tugas pengendalian dan SKPD.
"Mumpung memang waktunya tinggal sedikit lagi, Insya Allah dalam waktu satu minggu ini kita akan selesaikan pembahasan di Pansus. Insya Allah bisa diselesaikan selebihnya nanti kita akan serahkan ke Bapemperda," ujarnya.
Ia juga menyinggung perlunya insentif bagi pihak yang menjalankan kawasan tanpa rokok.
"Jadi, harapannya dengan ada insentif ini justru law enforcement-nya atau penegakan hukumnya juga jadi lebih optimal," jelas Farah.
