Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Kota Bekasi, Ini 8 Tuntutan Demonstran
Meski membantah, Arif menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap perkara ini segera terang benderang, terutama lewat hasil visum yang sudah dibuat Madong.
Di sisi lain, Ahmadi Madong justru bersikeras dirinya mengalami tindak kekerasan. Ia mengaku mendapat perlakuan kasar dari Arif usai rapat selesai.
"Setelah ditutup rapat saya bertanya ada apa-apa, dia malah marah, langsung muter, langsung menoyor saya sampai peci saya jatuh," kata Madong di Mapolres Bekasi Kota.
Ia menduga perbedaan pandangan soal jumlah anggaran RAPBD 2026 menjadi pemicu ketegangan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan ringan dengan pelapor atas nama A (Ahmadi Madong).
“Benar kami menerima laporan polisi atas nama A terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ringan. Selanjutnya kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya. (cr-3)
