DPRD Kota Bekasi Desak Perubahan Perda Perlindungan Anak

Kamis 12 Jun 2025, 23:43 WIB
Ilustrasi kekerasan anak. (Sumber: Poskota)

Ilustrasi kekerasan anak. (Sumber: Poskota)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Maraknya kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak mendorong Komisi IV DPRD Kota Bekasi dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) menginisiasi perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia mengatakan, kasus pencabulan anak di bawah umur yang belakangan viral menjadi momentum penting untuk mendorong revisi aturan ini. Adapun fokus utamanya adalah keharusan adanya tempat rehabilitasi bagi korban maupun pelaku anak.

“Harapan kami tentunya ingin agar Pemkot bisa menyediakan tempat rehabilitasi bagi korban dan pelaku. Itu outcome yang paling kami kejar saat ini. Sayangnya di Kota Bekasi sampai sekarang belum ada,” ujar Adelia saat ditemui wartawan, Kamis, 12 Juni 2025.

Menurut Adelia, selama ini proses penanganan kasus kekerasan anak cenderung berhenti pada tahap asesmen saja, lalu korban maupun pelaku dikembalikan ke orang tua tanpa ada tindak lanjut rehabilitasi psikologis.

Baca Juga: Marak Kasus Asusila Anak, KPAD Kota Bekasi Soroti Lemahnya Pola Asuh Keluarga

Padahal, kata Adelia, kasus seperti ini bukan terjadi satu atau dua kali. Hanya saja, baru kali ini ramai diperbincangkan publik.

“Ini sebenarnya bukan kasus pertama, hanya baru ter-blow up saja. Sudah sering sekali terjadi di Kota Bekasi. Ini seperti musuh dalam selimut yang lama tak tersentuh,” ujarnya.

Adelia juga menyoroti lemahnya sinergi antar instansi pemerintah dalam penanganan kasus kekerasan anak. Ia berharap, tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab antar dinas terkait.

“Harapan kami, di kasus pelecehan ini Pemerintah Kota lebih serius. Bagaimana caranya dinas-dinas ini jangan saling lempar tugas. Kita harus bergandengan menyelesaikan ini, karena ini menyangkut generasi penerus Kota Bekasi,” ucapnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Live Streaming Porno Anak di Apartemen Sentul Bogor

Lebih lanjut, ia menegaskan revisi Perda Perlindungan Anak ini tak boleh sebatas aturan di atas kertas saja. Peraturan tersebut harus diterapkan nyata demi melindungi anak-anak di Kota Bekasi dari ancaman kekerasan maupun pelecehan.


Berita Terkait


News Update