DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Libatkan Psikolog Forensik untuk Tangani Kasus Asusila Anak

Kamis 12 Jun 2025, 20:34 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, serius menangani kasus pencabulan anak di bawah umur yang marak terjadi belakangan ini.

Salah satu caranya dengan melibatkan psikolog forensik dan psikiater anak klinis untuk melakukan pendampingan serta asesmen terhadap pelaku maupun korban.

"Anak-anak ini melakukan kejahatan karena banyak faktor, bisa dari ketidakmampuan orang tua membimbing atau sekadar ikut-ikutan teman," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, Kamis 12 Juni 2025.

"Rehabilitasi dan pendampingan langsung dari psikiater anak sangat dibutuhkan untuk saat ini," ujarnya.

Baca Juga: DP3A Kota Bekasi Minta Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur tidak Terlalu Diekspos, Ini Alasannya

Pihaknya menyoroti saat ini Pemerintah Bekasi belum menyediakan tempat rehabilitasi khusus bagi anak pelaku kekerasan seksual.

Menurutnya, gedung-gedung milik Pemkot yang kosong bisa dimanfaatkan sebagai sarana rehabilitasi.

Selain itu, Pemkot Bekasi diminta mampu menghadirkan psikiater forensik maupun klinis anak yang bisa melakukan asesmen mendalam.

"Kalau bicara trauma anak-anak ini, nggak bisa cuma sekali dua kali asesmen selesai. Butuh proses panjang karena ada potensi Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) yang harus ditangani secara serius," ujarnya.

Lebih lanjut, DPRD bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi juga meminta Polres Metro Bekasi Kota menerima seluruh laporan dugaan pencabulan anak di Medan Satria tanpa terkecuali.

Meski mengacu pada UU SPPA Nomor 11 Tahun 2012 pelaku anak akan dikembalikan ke orang tua, tetap dibutuhkan langkah konkret dalam menyelesaikan masalah ini.


Berita Terkait


News Update