POSKOTA.CO.ID – Tanggal 24 September setiap tahun diperingati sebagai Hari Tani Nasional atau biasa disebut HTN.
Serikat Petani Indonesia (SPI) sendiri menggelar rangkaian peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2025 yang berlangsung di seluruh Indonesia pada 20-29 September 2025.
Simak penjelasan selengkapnya di sini:
Sejarah Hari Tani Nasional
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-79 Diperingati Besok 1 Juli, Berikut Sejarah dan Tema 2025
Hari Tani Nasional diperingati setiap 24 September sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para petani Indonesia dalam memperjuangkan keadilan agraria dan reformasi pertanahan.
Perayaan tanggal tersebut berkaitan erat dengan disahkannya Undang‑Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok‐Pokok Agraria (UUPA 1960).
Undang-undang ini diharapkan menjadi landasan hukum agraria yang menggantikan berbagai aturan agraria kolonial yang timpang.
Baca Juga: Hari Kebebasan Finansial Diperingati Tiap 1 Juli, Berikut Sejarahnya
Kemudian, pada tahun 1963, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 169 Tahun 1963, yang menetapkan bahwa tanggal 24 September setiap tahun secara resmi menjadi Hari Tani Nasional.
Keputusan ini diambil sebagai wujud pengakuan terhadap posisi penting pertanian dan petani bagi bangsa, serta upaya pemerintah untuk mengangkat harkat dan martabat petani yang selama masa penjajahan dan masa feodal sering mengalami kesulitan dalam hak atas tanah, pemilikan, dan akses terhadap sumber daya pertanian.
Baca Juga: Hari UMKM Internasional Diperingati Tiap Tanggal 27 Juni, Berikut Sejarahnya