POSKOTA.CO.ID – Tanggal 29 Agustus setiap tahun di Indonesia diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Dewan Perwakilan Rakyat (HUT DPR).
Tahun 2025 ini berarti adalag ulang tahun ke-80 DPR seperti Kemerdekaan Indonesia.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu lembaga negara tinggi di Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat, terdiri dari anggota yang dipilih melalui pemilihan umum.
DPR memiliki tiga fungsi utama yaitu legislasi (membuat undang-undang), anggaran (membahas dan menyetujui APBN), dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Berikut penjelasan lengkapnya:
Baca Juga: Dorong Pagar, Mahasiswa Paksa Masuk Gedung DPRD Bogor
Sejarah DPR RI
1945: Awal Mula – KNIP sebagai Parlemen Sementara
Sejarah DPR RI berawal pada 29 Agustus 1945, hanya dua minggu setelah Indonesia merdeka. Presiden Soekarno membentuk sebuah lembaga bernama Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), yang bertugas membantu presiden dalam menjalankan pemerintahan. Berdasarkan Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, fungsi KNIP diperluas menjadi lembaga legislatif sementara—menjalankan fungsi parlemen hingga terbentuk DPR secara permanen. KNIP menjadi cikal bakal DPR dan menjadi badan representatif pertama Indonesia setelah merdeka.
1950: Lahirnya DPR Sementara
Setelah Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) tidak lagi berlaku dan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan pada 17 Agustus 1950, dibentuklah DPR Sementara berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara 1950. DPR Sementara ini terdiri atas 150 anggota yang berasal dari wakil partai politik dan golongan dalam masyarakat. Mereka tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan diangkat oleh Presiden. Tugas mereka adalah menyiapkan pemilu dan menyusun undang-undang dasar yang permanen.
Baca Juga: Hendak Demo ke DPR, Ratusan Pelajar Diamankan Polisi di Bekasi