Satu Orang jadi Tersangka Baru Perundungan Siswa SMKN 1 Cikarang Barat Bekasi

Senin 22 Sep 2025, 18:37 WIB
Ilustrasi perundungan siswa. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi perundungan siswa. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

"Kami ada rencana agenda diversi besok hari," ujar dia.

Kasus bermula saat korban berfoto dengan seorang siswi di lingkungan sekolah menggunakan seragam SMKN 1 Cikarang Barat, Selasa, 2 September 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Aksi itu diketahui kakak kelasnya.

Di sekolah tersebut terdapat aturan tidak tertulis larangan siswa berfoto lintas jurusan dengan seragam sekolah. Karena dianggap melanggar, korban dipanggil ke tongkrongan siswa kelas atas yang tak jauh dari sekolah.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Sebut Sirkuit Pendek Picu Balap Liar di Jalan Ahmad Yani

“Di sana, AAI sempat memberikan klarifikasi bahwa ia tidak tahu soal aturan tersebut. Namun, kakak kelasnya tetap menggiring korban ke lapangan sepak bola Irepo di Kampung Poncol, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat,” ujarnya.

Di lapangan, korban dianiaya secara bersama-sama hingga tulang rahangnya patah. Setelah kejadian, para pelaku bubar dan kembali ke sekolah.

Korban sempat menyembunyikan peristiwa itu dari orang tuanya. Namun, ia akhirnya mengaku dan melapor ke Polsek Cikarang Barat bersama ayahnya, Kamis 4 September 2025.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Cikarang Barat dengan nomor laporan LP/B/842/IX/2025/SPKT/RESKRIM/CIKBAR/RESTRO BEKASI/PMJ. (CR-3)


Berita Terkait


News Update