Buka Paket yang Jatuh dari Motor, Polisi Temukan Ribuan Butir Tramadol

Minggu 08 Feb 2026, 14:13 WIB
Barang bukti obat keras yang diamankan oleh Polsek Batuceper, Tangerang. (Sumber: Polsek Batuceper)

Barang bukti obat keras yang diamankan oleh Polsek Batuceper, Tangerang. (Sumber: Polsek Batuceper)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran sediaan farmasi ilegal berupa obat keras jenis tramadol dalam jumlah besar. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan pengungkapan tersebut terjadi di kawasan Perumahan Poris Paradise Eksklusif, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Sabtu, 7 Februari 2026.

"Kami dapat laporan dari warga bahwa ada paket yang terjatuh dari sepeda motor. Namun, saat di panggil oleh warga, pengendara itu justru mengabaikan dan meninggalkan lokasi jatuhnya barang tersebut," ucap Raden, Minggu, 8 Februari 2026.

Saat petugas datang dan melakukan pengecekan, ternyata bungkusan paket tersebut berisi 49.500 butir obat jenis Tramadol.

Baca Juga: Gugatan Wendy Walters Viral Lagi, Nama-Nama Dugaan Selingkuhan Reza Arap Jadi Sorotan

"Puluhan ribu obat tersebut diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Tangerang," ungkapnya. 

Lebih lanjut, saat ini barang bukti diamankan di Polsek Batuceper guna penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemilik paket berisi puluhan ribu obat terlarang itu.

"Masih kami lakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang membawa obat tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut, Jauhari mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat keras secara ilegal.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian warga yang segera melapor. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian demi menjaga lingkungan tetap aman dan sehat,” pungkasnya. 


Berita Terkait


News Update