CIKARANG PUSAT, POSKOTA.CO.ID - DPRD Kabupaten Bekasi turun tangan menangani kasus perundungan brutal yang menimpa siswa kelas 10 SMKN 1 Cikarang Barat, AAI, 16 tahun.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih memimpin langsung mediasi antara orang tua korban dan pihak sekolah di Gedung DPRD, Jalan Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat, 19 September 2025.
“Jadi hari ini kami mempertemukan orang tua korban dengan kepala sekolah untuk penanganan lebih lanjut. Karena memang pihak kepolisian sudah memeriksa kakak kelas yang melakukan pemukulan. Tindak lanjutnya nanti, AAI masih fokus untuk pengobatan,” kata Martina seusai pertemuan, Jumat, 19 September 2025.
Martina menyebut, korban sempat menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi. Namun setelah mediasi, pihak DPRD bersama Dinas Kesehatan dan DP3A Kabupaten Bekasi berkomitmen membantu korban mendapatkan pengobatan di RSUD Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Pengelola Shelter Minta Pemkot Bekasi Bangun Puskeswan
“Tadinya korban berobat di RSUD Kota, sekarang kami alihkan ke RSUD Cibitung. Karena yang bersangkutan adalah warga Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Ia menyebutkan, mediasi ini penting dilakukan, karena keluarga korban sebelumnya mengaku kesulitan bertemu pihak sekolah.
“Ya, karena kebetulan kasus ini juga sudah viral. Jadi memang kami harus mempertemukan. Yang pertama terkait pengobatan, karena rahangnya patah. Kabarnya orang tua juga enggak bisa ketemu kepala sekolah. Nah, akhirnya saya pertemukan di sini,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan memperluas sosialisasi pencegahan bullying di sekolah-sekolah. Pasalnya, kasus ini terungkap setelah salah satu korban berani melapor.
Baca Juga: Jembatan Lama Kalibaru Bekasi Jadi Biang Sampah, BMSDA Kaji Rencana Pembongkaran
“Kami akan memperluas sosialisasi, karena grup basis itu katanya sudah lama, puluhan tahun, dan baru ketahuan sekarang. Kami juga mendorong agar geng tersebut dibubarkan. Makanya kami kerjasama dengan pihak KCD karena kewenangan SMA/SMK ada di provinsi,” tuturnya.