POSKOTA.CO.ID - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini masih terus jadi sorotan para pekerja di Indonesia.
Sejak awal September 2025, beredar kabar yang menyebut jika dana BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali dicairkan kepada para pekerja.
Perlu diketahui bahwa pencairan BSU terakhir kali dilakukan pada Agustus 2025 lalu untuk periode penyaluran Juni-Juli 2025 kepada para pekerja hingga guru honorer.
Baca Juga: Jadwal Bansos Beras 10 Kg Oktober-November 2025, Begini Mekanisme Penyalurannya
Lewat bantuan ini, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai kepada para pekerja yang memenuhi syarat sebagai salah satu upaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong perekonomian di Indonesia.
Kebijakan terkait penyaluran BSU 2025 ini tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025.
Total dana bantuan yang diberikan kepada para pekerja yang tercantum sebagai penerima bantuan, yakni sebesar Rp600.000 untuk Juni-Juli atau Rp300.000 per bulan.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 2025 dan Jadwal Cair Dana
Untuk mengetahui apakah pekerja atau tenaga honorer terdaftar sebagai peserta bantuan ini, masyarakat dapat mengakses sejumlah tautan di bawah ini.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Terdapat tiga cara yang bisa dilakukan untuk melihat apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan atau tidak.
Cara cek BSU 2025 dapat dilakukan dari Hp melalui link resmi ataupun aplikasi yang memang disediakan.