Cara Cek Nama Penerima KJP Plus Tahap 2 2025 Pakai NIK

Senin 22 Sep 2025, 20:20 WIB
Bantuan KJP Plus 2025. (Sumber: tangkapan layar)

Bantuan KJP Plus 2025. (Sumber: tangkapan layar)

POSKOTA.CO.ID - KJP Plus adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

Program ini dirancang untuk meringankan beban biaya pendidikan, mulai dari perlengkapan sekolah, transportasi, hingga kebutuhan belajar lain.

Setiap tahunnya, penyaluran KJP Plus dilakukan dua kali. Tahap 2 tahun 2025 mulai disalurkan sejak 10 September dengan anggaran mencapai Rp1,61 triliun.

Dana ini ditujukan bagi lebih dari 700 ribu penerima di berbagai jenjang pendidikan. Bantuan disalurkan sebagian tunai dan sebagian non-tunai agar tepat sasaran.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Program Bansos Beras dan Minyak Goreng, Cek Informasinya!

Cara Mudah Cek Nama Penerima KJP Plus Tahap 2

Bagi siswa dan orang tua, memastikan nama tercatat sebagai penerima sangat penting.

Berikut ini panduan cara cek penerima KJP Plus secara online:

  1. Akses laman kjp.jakarta.go.id melalui ponsel atau komputer.
  2. Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau orang tua yang terdaftar.
  3. Pilih tahun 2025 dan Tahap 2 sesuai penyaluran terbaru.
  4. Setelah data diisi, klik tombol Cek untuk menampilkan hasil pencarian.
  5. Jika nama tertera, segera screenshot atau simpan hasil pengecekan sebagai bukti penerimaan.

Metode ini membuat pengecekan jauh lebih efisien tanpa harus mendatangi sekolah.

Baca Juga: Mudah dari Rumah, Begini 2 Cara Ajukan KUR BRI Online 2025 hingga Rp500 Juta

Rincian Nominal Bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025

Nominal bantuan bervariasi sesuai jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/MI: Rp250.000/bulan + Rp130.000 SPP swasta. Penerima: 338.771 siswa.
  • SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000/bulan + Rp170.000 SPP swasta. Penerima: 192.020 siswa.
  • SMA/SMALB/MA: Rp420.000/bulan + Rp290.000 SPP swasta. Penerima: 61.139 siswa.
  • SMK: Rp450.000/bulan + Rp240.000 SPP swasta. Penerima: 112.891 siswa.
  • PKBM (Pendidikan Kesetaraan): Rp300.000/bulan tanpa tambahan SPP. Penerima: 2.692 siswa.

Dengan total penerima mencapai 707.513 siswa, program ini diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak di Jakarta.


Berita Terkait


News Update