JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ingin memasang listrik baru di rumah? PLN menyediakan pilihan layanan prabayar (token) dan pascabayar dengan biaya berbeda tergantung daya listrik yang dipilih.
Untuk September 2025, tarif pasang listrik baru PLN masih mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, dengan rincian biaya dasar dan tambahan sesuai ketentuan.
Adapun tarif dasar untuk memasang listrik baru PLN, antara lain:
- Daya 450 VA: Rp 421.000
- Daya 900 VA: Rp 843.000
- Daya 1.300 VA: Rp 1.218.000
- Daya 2.200 VA: Rp 2.062.000
- Daya 3.500 VA: Rp 3.391.500
Baca Juga: Pos Indonesia Gunakan Mobil Listrik untuk Operasional Logistik
- Lebih dari 2.200 VA hingga 100 kVA: Rp 969 per VA
- Lebih dari 100 kVA hingga 200 kVA: Rp 775 per VA
Sebagai catatan, biaya di atas belum termasuk PPJ (Pajak Penerangan Jalan), SLO (Sertifikat Laik Operasi), serta token perdana untuk pelanggan prabayar.
Simulasi Biaya Pasang Listrik Baru Prabayar
Berikut ini simulasi tarif pasang listrik PLN Baru 450 VA, yaitu:
- Daya: 450 VA
- Jenis: Prabayar (token)
- Token perdana: Rp 20.000
- Lokasi simulasi: Gambir, Jakarta Pusat
Rincian estimasi biaya yang dibutuhkan di antaranya:
Baca Juga: Strategi Berlangganan Baterai VinFast, Mobil Listrik Lebih Gampang Dimiliki
- Biaya penyambungan: Rp 421.000
- PPJ 2,4 persen Rp 469
- Token perdana: Rp 19.531
Dari simulasi di atas, total biaya pasang listrik baru 450 VA prabayar sebesar Rp 441.000. Jika ditambah paket SLO Rp 40.000, maka total menjadi Rp 481.000.
Sedangkan untuk tarif biaya pasang listrik 900 VA prabayar sebagai berikut:
- Daya: 900 VA
- Jenis: Prabayar (token)
- Token perdana: Rp 20.000
- Lokasi simulasi: Gambir, Jakarta Pusat
Baca Juga: Bawa Truk dan Mobil Listrik, Foton Ekspansi ke Surabaya