Lirik Lagu Rukun Sama Teman, Wajib Dinyanyikan Saat Upacara di Sekolah

Senin 09 Feb 2026, 06:29 WIB
Lirik lagu Rukun Sama Teman Wajib diyanyikan saat upacara bendera.(Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Lirik lagu Rukun Sama Teman Wajib diyanyikan saat upacara bendera.(Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

POSKOTACOID - Setiap hari Senin saat melaksanakan upacara bendera, para siswa di seluruh sekolah yang ada di Indonesia wajib menghafal lirik lagu Rukun Sama Teman.

Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan surat imbauan kepada setiap satuan pendidikan terkait pelaksanaan upacara bendera setiap Senin pagi.

Imbauan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

Dalam surat tersebut para peserta didik yang mengikuti upacara wajib membaca Teks Ikrar Pelajar Indonesia dan menyanyikan lagu Rukun Sama Teman.

Baca Juga: Link Full Video Amalia Mutya Viral Dicari Netizen di Telegram dan X, Apa Isinya? Ternyata Ini

Lagu tersebut diciptakan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.

Dalam lagu tersebut tertuang nilai-nilai mengenai hidup rukun agar para siswa bisa saling menghargai dan menghormati, baik kepada teman, guru, maupun orang-orang di lingkungan sekolah, juga kepada orang tua.

Jadi, saat melaksanakan upacara bendera di sekolah, siswa tidak hanya menyanyikan lagu wajib nasional, namun juga Rukun Sama Teman.

Lalu, seperti apa lirik lagu Rukun Sama Teman ciptaan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang wajib dinyanyikan saat upacara? Berikut lirik lengkapnya.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Pers Nasional 2026 untuk Menghormati Insan Pers Tanah Air

Lirik Lagu Rukun Sama Teman

Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti


Berita Terkait


News Update