Tarif Listrik PLN September 2025 Berapa? Simak Rincian Selengkapnya

Selasa 16 Sep 2025, 14:28 WIB
Tarif listrik yang berlaku untuk periode Juli hingga September. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Tarif listrik yang berlaku untuk periode Juli hingga September. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki triwulan III tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tarif listrik yang berlaku untuk periode Juli hingga September.

Seperti diketahui, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan untuk pelanggan non-subsidi.

Hal tersebut menyesuaikan dengan kondisi ekonomi makro, termasuk kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah Indonesia, inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Namun, tarif listrik selama periode ini tidak mengalami penyesuaian, sehingga masih sama dengan tarif triwulan II (April–Juni 2025).

Penetapan tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Selain pelanggan non-subsidi, Kementerian ESDM memastikan tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak berubah.

Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Adapun informasi mengenai tarif listrik PLN September 2025 untuk seluruh kategori pelanggan yang bisa disimak selengkapnya.

Baca Juga: 3 Golongan yang Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen PLN,  Begini Syarat dan Ketentuannya

Daftar Tarif Listrik PLN September 2025

Tarif Listrik PLN untuk Rumah Tangga Non-Subsidi

  • R-1/TR 900 VA RTM: Rp1.352/kWh
  • R-1/TR 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
  • R-3/TR > 6.600 VA: Rp1.699,53/kWh

Tarif Listrik PLN untuk Bisnis Non-Subsidi

  • B-2/TR 6.600–200 kVA: Rp1.444,70/kWh
  • B-3/TM, TT > 200 kVA: Rp1.114,74/kWh

Tarif Listrik PLN untuk Industri Non-Subsidi

  • I-3/TM > 200 kVA: Rp1.114,74/kWh
  • I-4/TT > 30.000 kVA: Rp996,74/kWh

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Masih Berlaku Hingga Hari Ini, Cek Cara Pemakaiannya!

Tarif Listrik PLN untuk Pemerintah

  • P-1/TR 6.600–200 kVA: Rp1.699,53/kWh
  • P-2/TM > 200 kVA: Rp1.522,88/kWh
  • P-3/TR PJU: Rp1.699,53/kWh

Tarif Listrik PLN untuk Pelanggan Subsidi

  • Sosial: 450 VA Rp 325/kWh, 900 VA Rp455/kWh
  • Rumah Tangga: 450 VA Rp 415/kWh, 900 VA Rp605/kWh

Demikian informasi lengkap mengenai tarif listrik PLN September 2025 untuk seluruh kategori pelanggan.


Berita Terkait


News Update