POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi telah menetapkan hari libur nasional atau hari libur tanggal merah dan cuti bersama 2026.
Penetapan ini tertulis dalam surat keputusan bersama yang resmi ditandatangani tiga menteri atau SKB 3 Menteri pada Jumat, 19 September 2025.
Terdapat 17 libur nasional dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
SKB ditandatangani oleh tiga Menteri Agama Nassarudin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, dan Menteri Ketanagakerjaan Yassierli.
Berikut adalah daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Baca Juga: Libur Nasional Hari Buruh 1 Mei: Ini Sejarah May Day dan Maknanya di Tahun 2025
Daftar Hari Libur Nasional
1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzil
4. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
5. Sabtu-Minggu, 21-22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah